Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Farhat Abbas Cabut Pengaduan Ketua KPU di DKPP soal Pelecehan Seksual

Ilustrasi sidang DKPP (FOTO ANTARA/HO-Humas DKPP)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau lebih dikenal 'Wanita Emas 'melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, mencabut pengaduan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan pihaknya sudah menerima surat pencabutan pada Jumat (5/1/2023) siang.

"Sudah (menerima surat pencabutan) tadi siang," ujar Heddy kepada IDN Times.

1. DKPP tak akan lanjutkan dugaan kasus ini

Ilustrasi sidang DKPP RI (dkpp.go.id)

Dengan pencabutan pengaduan itu, DKPP tidak akan menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual ini.

"Benar," ucap Heddy.

2. Sempat dilaporkan pada Desember 2022

Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni ‘Wanita Emas’. (instagram.com/hasnaeni.wanitaemas)

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dilaporkan Hasnaeni ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (22/12/2022). Hasnaeni menuding Hasyim sudah beberapa kali melakukan pelecehan seksual.

Laporan itu diterima DKPP bernomor 01-22/SET-02/XII/2022. Pelaporan dilakukan kuasa hukum Hasnaeni, Farhat Abbas, karena Hasnaeni sedang berada di tahanan Kejaksaan Agung terkait tuduhan terlibat kasus korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. 

Farhat menyebut sebelum dilaporkan ke DKPP, Hasnaeni telah tiga kali melayangkan somasi untuk meminta klarifikasi kepada Hasyim. Namun, tidak pernah ditanggapi. 

"Jadi, kami anggap jalan satu-satunya yakni klien kami membuat laporan sendiri (ke DKPP)," ungkap Farhat di kantor DKPP, kemarin. 

3. Sempat bawa sejumlah bukti

Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni (dok. Humas Kejagung)

Farhat mengatakan dalam pelaporan ke DKPP, pihaknya membawa sejumlah bukti. Beberapa bukti yang dibawa antara lain pengakuan testimoni, lalu video, komunikasi pesan pendek melalui WhatsApp dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta. 

"Ada pula foto-foto kebersamaan dan sebagainya," kata dia. 

Namun, Farhat juga tak menampik adanya dugaan gratifikasi seks ke KPU agar Partai Republik Satu bisa lolos menjadi parpol peserta Pemilu 2024.

"Menurut pengakuannya begitu, bahkan Ketua KPU datang ke rumah dan kantor Partai Republik Satu," ujarnya.

Diketahui, Farhat Abbas juga berniat mencalonkan menjadi anggota DPD RI. Belakangan, Farhat juga gagal mendaftarkan partainya, Partai Pandai, sebagai peserta Pemilu 2024. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us