Ferdy Sambo Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa Irjen (Pol) Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri dari instansi Bhayangkara. Namun, ia tak menyebut kapan surat itu ia terima. Surat pengunduran diri ini diterima berdekatan dengan hari sidang etik Sambo.
"Ada suratnya. Tapi, sedang dihitung oleh tim sidang. Karena memang ada aturan-aturannya," ungkap Sigit usai menghadiri rapat kerja di DPR Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, (24/8/2022).
Namun, Sigit belum memberikan lampu hijau apakah mengabulkan surat pengunduran diri Sambo atau tidak. Apalagi pada Kamis pagi esok, Sambo akan menjalani sidang etik. Bila terbukti melakukan pelanggaran berat, maka Sambo terancam bakal dipecat secara tidak hormat (PTDH) dari Polri.
Rencananya, sidang etik bakal dipimpin oleh Kabaintelkam, Komjen (Pol) Ahmad Dofiri. Nasib karier Sambo berubah 180 derajat usai ditetapkan sebagai pembunuh berencana ajudannya sendiri, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain terancam dipecat, Sambo juga dihantui hukuman pidana maksimal yakni hukuman mati.