Firli Bahuri Sebut Tak Ada Lagi Jumat Keramat di KPK, Kenapa?

Bandung, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya sudah meninggalkan istilah "Jumat Keramat". Istilah tersebut tercipta setelah KPK sering mengumumkan tersangka setiap Jumat.
"Jumat keramat tidak ada, yang ada setiap hari itu keramat," Kata Firli di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).
1. Firli tak mau KPK disebut menarget orang

Firli beralasan, ia tak mau KPK disebut menargetkan orang untuk ditersangkakan setiap Jumat. Karena itu, ia menyebut setiap hari adalah kiamat bagi koruptor.
"Kami tidak ingin dikatakan kami menarget seseorang. Pokoknya hari Jumat harus ada pengumuman tersangka, kami tidak," ujar dia.
2. KPK perlu kumpulkan alat bukti dengan penyelidikan dan penyidikan

Firli mengatakan, pada masa kepemimpinannya, KPK baru menetapkan seseorang sebagai tersangka ketika alat bukti cukup. Untuk mencari bukti, lembaga antirasuah perlu melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Dengan itu kita berharap ada terangnya perkara pidana korupsi. Setelah terang baru ketemu, oh ada orangnya, baru kita umumkan," kata dia.
3. Firli tak ingin keluarga dan kerabat menanggung hukuman juga

Menurut anggota Polri itu, pengumuman status tersangka juga bisa berdampak pada keluarga dan kerabat. Ia tak ingin mereka ikut menerima hukuman akibat hukuman karena ada kerabat atau keluarganya jadi tersangka.
"Kalau seseorang kita umumkan tersangka korupsi, setidaknya anak, istri, orang tua, handai taulan, keponakan itu juga ikut terpenjara, juga ikut menerima hukuman. Itu kita tidak ingin," jelas Firli.