Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

FPI Kerap Dikaitkan dengan Terorisme, Munarman: Sudah Almarhum

Mantan Sekjen FPI Munarman (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)
Mantan Sekjen FPI Munarman (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut, FPI tidak memiliki keterlibatan dengan aksi-aksi teror yang terjadi belakangan ini di Indonesia. Menurutnya, FPI sudah tidak ada lagi.

"Letakkan dulu secara hukum atau opini, kalau secara hukum, maka sebuah entitas yang sudah almarhum tidak ada kaitan lagi dengan orang-orang yang mengaku simpatisan," ujar Munarman dalam acara Mata Najwa di Trans7, Rabu, 7 April 2021 malam.

1. Munarman sebut ada penggiringan opini

Suasana Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/12/2020) (IDN Times/Aryodamar)
Suasana Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/12/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Munarman mengungkapkan, mengenai orang-orang FPI yang terpapar ideologi terorisme, itu adalah urusan masing-masing orang. Ia melihat, ada penggiringan opini dengan kerap menyebut ada peran FPI dalam aksi terorisme di Indonesia.

"Ada opini yang mau digiring menurut saya itu. Tujuannya, untuk menggiring FPI jadi organisasi teroris, ketika FPI sah secara opini publik sebagai organisasi teroris, maka semua bekas orang FPI boleh ditindas, boleh diperlakukan di luar hukum," kata dia.

2. Tidak ada niatan pemerintah mengaitkan terorisme dengan FPI

Ilustrasi massa FPI (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Ilustrasi massa FPI (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad mengungkapkan, pemerintah sejatinya tidak memiliki niat mengaitkan masalah terorisme dengan FPI. Namun, ketika ada atribut FPI yang ditemukan polisi dalam penggeledahan, itu jadi temuan barang bukti polisi.

"Tidak ada keinginan khusus dari pemerintah untuk mengaitkan semua persoalan dengan FPI. Soal terorisme itu semata-mata tindakan terorisme bisa dideteksi sedini mungkin. Jadi tidak secara khusus pemerintah menggiring opini, ingin memojokkan satu kelompok," ujar Rumadi, pada kesempatan sama.

Pemerintah, lanjut Rumadi, hanya memastikan jaringan terorisme, dari mana pun asalnya, apakah ia punya irisan dengan organisasi yang sudah dibubarkan atau tidak, harus diperlakukan secara hukum.

3. Tersangka bom Makassar pernah baiat di markas FPI

default-image.png
Default Image IDN

Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, empat tersangka lain dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, sempat melakukan baiat di markas FPI.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan Densus 88 terungkap AS alias AR, berperan ikut dalam perencanaan dan mengikuti kejadian di Villa Mutiara.

“Kemudian telah berbaiat di markas FPI yang merupakan markas organisasi yang sekarang sudah terlarang. Yang saat itu (baiat) dipimpin oleh ustaz Basri,” kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us