Fraksi PAN DPR RI Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat

- Fraksi PAN DPR RI mendukung langkah cepat Prabowo dan kabinet dalam mencabut izin tambang di Raja Ampat
- Prabowo Subianto mencabut 4 izin usaha pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya
- Pemerintah tidak mencabut izin PT Gag Nikel namun tetap mengawasi implementasinya agar tidak merusak lingkungan
Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret dan cepat dalam merespons aspirasi publik dan menjaga warisan lingkungan strategis bangsa.
"Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan visioner dengan mencabut empat IUP yang berpotensi merusak salah satu kawasan paling kaya keanekaragaman hayati laut di dunia. Ini bukan hanya keputusan administratif, melainkan komitmen nyata menjaga ekosistem dan masa depan generasi mendatang" ujar Putri dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
1. PAN soroti gerak cepat Prabowo dan jajaran di kabinet

Putri menegaskan, Fraksi PAN mendukung penuh langkah presiden dan jajaran kabinet, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang telah bergerak cepat menyikapi desakan masyarakat, akademisi, dan aktivis lingkungan.
"Kita tidak bisa menukar kekayaan alam dengan keuntungan sesaat. Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tapi milik dunia. Menjaganya adalah bentuk tanggung jawab konstitusional dan moral kita," ucap dia.
Lebih lanjut, PAN juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang konsisten mengawal isu ini hingga menjadi perhatian nasional.
“Kebijakan ini selaras dengan semangat Fraksi PAN dalam mendorong pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan. Kami akan terus mengawal agar tata kelola pertambangan di Indonesia lebih transparan, berkelanjutan, dan menghormati hak masyarakat adat” imbuh Putri.
2. Prabowo cabut 4 izin usaha pertambangan di Raja Ampat

Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto memerintahkan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) boleh di wilayah Raja Ampat, Papua Barat. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Prasetyo dalam konferensi pers.
3. Pemerintah tidak cabut izin PT Gag Nikel

Sementara, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan empat perusahaan itu yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham.
"Secara lingkungan atas yang disampaikan Menteri LHK kepada kami, melanggar dan kita mengecek di lapangan, kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap melindungi biota laut," ujar Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, izin usaha pertambangan diberikan kepada empat perusahaan itu sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark.
"Bapak pResiden punya perhatian khusus menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan menjadi keberlanjutan," kata dia.
Terkait dengan PT Gag Nikel, izinnya tidak dicabut. Sebab, perusahaan tersebut menambang di Pulau Gag.
"Sekalipun Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasinya. Jadi, amdalnya tidak boleh merusak terumbu karang, jadi kita awasi bais terkait urusan di Raja Ampat," ucap Bahlil.