Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Geledah 21 Lokasi, KPK Sita 60 Perhiasan, Uang Rp1,5 M dan 1.021 Dolar AS

Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) menggeledah 21 lokasi terkait kasus mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Penggeledahan itu berlangsung pada 5-12 Desember 2024.

"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 12 rumah pribadi berlokasi di Kota Pekanbaru, tiga rumah berlokasi di Jakarta Selatan dan Depok dan enam kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (13/12/2024).

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti. Mulai dari dokumen, perhiasan, hingga uang tunai.

"KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik, 60 unit barang (perhiasan, sepatu dan tas) dan uang senilai Rp1,5 Miliar dan 1.021 dolar Amerika Serikat yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut," ujarnya.

Diketahui, mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa kena OTT KPK pada Senin, 2 Desember 2024. Usai OTT, Risnandar bersama dua anak buahnya yakni Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila ditetapkan menjadi tersangka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us