Golkar Kaji Usulan Revisi 8 UU Terkait Politik Lewat Omnibus Law

- Partai Golkar masih kaji usulan revisi 8 UU Politik lewat omnibus law.
- Komisi II DPR RI akan membahas revisi UU terkait politik dengan Badan Legislasi.
- Mendagri akan melaporkan usulan legislatif revisi 8 UU tentang politik ke Presiden Prabowo Subianto.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Adies Kadir menyampaikan, partainya masih mengkaji usulan revisi delapan paket Undang-Undang tentang Politik lewat metode omnibus law. Ia menyebut, revisi UU Politik lewat omnibus law itu masih sebatas usulan.
Usulan revisi menggunakan sistem omnibus law itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
Adapun rincian delapan UU yang bakal direvisi dengan metode omnibus law itu adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
"Setiap rancangan UU kan ada kajian akademis, ada kajian kajian lain menyangkut sosial, menyangkut politik, menyangkut budaya dan sebagainya," kata Adies Kadir saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
1. Komisi II sudah bersurat ke Baleg

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Badan Legislasi untuk membahas revisi paket undang-undang terkait politik tersebut.
Di sisi lain, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, untuk mulai mengkaji usulan tersebut.
"Jadi saya kira hal ini akan kita diskusikan ke depan, tetapi apakah revisinya final atau tidak, Kita tunggu dinamika yang akan terjadi," kata dia.
2. Tito Karnavian mau lapor ke Prabowo dulu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, pemerintah menghargai usulan revisi paket UU terkait politik melalui metode omnibus law yang bergulir di DPR RI.
Tito mengaku terlebih dulu akan melaporkan usulan legislatif soal revisi delapan UU tentang politik tersebut ke Presiden Prabowo Subianto.
"Saya selaku Kemendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden," kata Tito.
Tito juga akan mengkaji usulan tersebut bersama kementerian/lembaga terkait, untuk mendalami urgensi revisi delapan undang-undang terkait politik itu.
"Apakah perlu revisi atau tidak, di mana kalau perlu di bagian mana yang perlu direvisi, dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini Kepada DPR di rapat berikutnya," kata dia.
3. Mau kaji dulu bareng Yusril Ihza Mahendra

Mantan Kapolri itu juga akan membahas revisi ini dengan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan serta Menteri Koordinator bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Dalam rapat tersebut, pihaknya juga akan menyerap aspirasi dari para ahli tata negara hingga pemerhati sistem politik untuk mengkaji urgensi revisi paket undang-undang terkait politik melalui metode omnibus law.
"Setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa, kita minta rapat terbatas," ujar dia.