Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengatakan, Ridwan Kamil punya peluang mengisi jabatan lain usai kalah di Pilkada Jakarta
Salah satunya, Ridwan Kamil bisa mengisi jabatan Ketua Dewan Aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dewan DKJ merupakan lembaga yang dibentuk di dalam UU DKJ untuk mengoordinasikan pembangunan di Jakarta dengan daerah-daerah di sekitarnya.
Di dalam UU DKJ, Ketua Dewan Aglomerasi DKJ ditunjuk langsung oleh Presiden.
"Tentu saja setiap peluang (menjadi Ketua Dewan Aglomerasi DKJ) itu pasti ada. Karena Kang Emil juga punya kapasitas, ya, untuk bisa menduduki jabatan-jabatan publik dan menjadi pemimpin dari orkestrasi suatu daerah atau suatu departemen tertentu," ujar Sarmuji ketika dikonfirmasi, dikutip Minggu (15/12/2024).