KPK Telisik Aliran Dana Suap ke Eks Penyidik Stepanus Robin

Stepanus Robin diduga terima suap dari sejumlah pihak

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa perkara dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial (MS) yang melibatkan mantan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP dan Pengacara Maskur Husain (MH).

Kali ini KPK memanggil Direktur PT Jasa Lampung Utama (LJU), Aliza Gunado dan ibu rumah tangga, Gita Varera dan sudah selesai diperiksa. 

"Saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP dan MH," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

1. Sejumlah pihak tak penuhi panggilan KPK

KPK Telisik Aliran Dana Suap ke Eks Penyidik Stepanus RobinPlt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Tim Penyidik KPK sebenarnya sejumlah pihak lainnya. Mereka adalah Anang Sugiantoko, Yuri Novica, Maully Tiansya, Angga Yudhistira selaku karyawan swasta dan Ninda Tri Astuti sebagai ibu rumah tangga. 

Mereka tak memenuhi pemanggilan KPK. Anang dan Yuri konfirmasi tak bisa hadir, sementara Angga mengaku sakit. Mereka akan dipanggil lagi oleh Tim Penyidik KPK di kemudian hari. 

"Maully dan Ninda tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi, karenanya KPK menghimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya," ujar Ali.

Baca Juga: Pimpinan KPK Dicecar Komnas HAM soal Isu Ada Taliban di KPK

2. Stepanus Robin disebut terima suap Azis terkait Aliza Gunado

KPK Telisik Aliran Dana Suap ke Eks Penyidik Stepanus RobinPenyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dalam sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) terungkap adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp3,15 miliar dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk Stepanus Robin.

Uang yang juga mengalir ke Maskur itu disebut-sebut berkaitan dengan kesaksian Aliza Gunado. Stepanus Robin pun telah divonis bersalah dan dipecat dari KPK. 

Meski demikian, ia tiba-tiba mengubah keterangannya ketika dikonfirmasi jurnalis. Ia membantah telah menerima uang dari Azis Syamsuddin.

3. Stepanus Robin diduga terima suap dari lima orang

KPK Telisik Aliran Dana Suap ke Eks Penyidik Stepanus RobinPenyidik KPK Stepanus Robin Patujju pada Kamis (22/4/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Dalam sidang vonis Dewan Pengawas KPK terungkap bahwa Stepanus menerima sejumlah uang dari lima orang berbeda. Berikut namanya: 

  1. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin: Rp3,15 miliar
  2. Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial: Rp1,24 miliar
  3. Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay: Rp505 juta
  4. Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari: Rp5,1 miliar
  5. Perkara suap Kalapas Sukamiskin: Rp525 juta.

Baca Juga: Aziz Syamsuddin Dicegah ke Luar Negeri

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya