Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Respons Kericuhan Panipahan

- Polda Riau mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba dan mendeklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai langkah konkret membangun kesadaran kolektif melawan penyalahgunaan narkotika.
- Kapolda Riau menyoroti kasus narkoba di Panipahan, mengevaluasi 28 personel Polsek dan mengganti 16 di antaranya untuk memastikan integritas aparat dalam pemberantasan narkoba.
- Polda Riau mendorong pendekatan sosial-ekonomi dengan bantuan mesin ketinting serta mengajak para duta menjadi agen perubahan demi mewujudkan masyarakat Riau bebas narkoba.
Jakarta, IDN Times - Polda Riau mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba sekaligus mendeklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Kamis (16/4/2026).
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah konkret membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.
“Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus kita maknai sebagai wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga harus mendorong perubahan sosial,” ujar Herry.
1. Kapolda sebut banyak nelayan terjerat kasus narkoba

Herry juga menyoroti kondisi sosial di Panipahan yang memerlukan perhatian serius. Ia mengungkap, banyak keluarga terdampak langsung oleh narkoba, terutama para istri nelayan yang mengadu karena suaminya terjerat kasus narkotika.
“Saya berterima kasih kepada ibu-ibu di Panipahan yang berani bersuara. Ini menunjukkan ada persoalan sosial yang harus kita jawab bersama. Jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, Kapolda menegaskan telah dilakukan evaluasi internal di Polsek Panipahan.
“Sebanyak 28 personel kami evaluasi dan 16 orang langsung diganti. Saya tidak ingin ada oknum yang bermain dengan pelaku narkoba. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
2. Polda Riau mendorong pendekatan sosial dan ekonomi

Selain langkah penegakan hukum, Polda Riau juga mendorong pendekatan sosial dan ekonomi melalui pemberian bantuan mesin ketinting kepada masyarakat, sebagai upaya membuka alternatif mata pencaharian yang lebih produktif dan legal.
“Kita harus mengubah struktur ekonomi masyarakat. Ketika ekonomi bergerak dan UMKM tumbuh, maka ruang bagi narkoba akan semakin sempit,” ujarnya.
Kapolda juga menitipkan harapan kepada para Duta Anti Narkoba yang baru dikukuhkan agar mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
“Saya percaya kepada 23 duta yang hari ini dikukuhkan. Jadilah agen perubahan, suarakan bahaya narkoba, dan bangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat,” imbuhnya.
3. Pengukuhan Duta Anti Narkoba oleh Kapolda Riau

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemutaran video testimoni mantan pengguna narkoba hingga bincang santai bersama duta nasional.
Melalui kegiatan ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga membangun gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Sinergi menjadi kunci agar upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif dan berkelanjutan, demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Riau yang bersih dari narkoba,” ujar Herry.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, Pangdam I/Bukit Barisan, Kajati Riau, Kepala BNN Provinsi Riau, Bea Cukai Riau, Kemenkumham Riau, Ketua LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ketua Granat Riau Freddy Simanjuntak, Bupati Rokan Hilir Bistamam, serta tokoh agama dan masyarakat Desa Panipahan.
Momen utama ditandai dengan pengukuhan Duta Anti Narkoba oleh Kapolda Riau melalui pemasangan selempang kepada para duta, yang terdiri dari lima duta nasional termasuk Okan Cornelius dan 18 duta lokal.

















