Hakim MK Anwar Usman Pensiun: Saya Ibarat Bayi Baru Lahir-Kertas Putih

- Anwar Usman resmi pensiun setelah 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi, menutup masa tugasnya dengan refleksi mendalam dan perasaan lega atas perjalanan panjangnya.
- Selama bertugas, ia menghadapi berbagai tuduhan dan tekanan publik namun tetap berpegang pada keyakinan bahwa kebenaran dan keadilan akan terungkap seiring waktu.
- Dalam pesan perpisahannya, Anwar berpesan kepada para hakim agar tidak gentar menghadapi kritik serta selalu menjunjung tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Jakarta, IDN Times – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim konstitusi setelah 15 tahun mengabdi. Dalam sambutan perpisahannya, dia menyampaikan refleksi mendalam tentang perjalanan karier, dinamika yang dihadapi, hingga keyakinannya terhadap kebenaran dan keadilan.
Anwar Usman mengibaratkan dirinya seperti bayi yang baru lahir dan kertas putih tanpa catatan apa pun. Dia pun mengaku meninggalkan MK dengan hati yang lega.
"Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa karena begitu banyak suka duka yang saya alami, akhirnya janji Allah terbukti. Saya meninggalkan Mahkamah Konstitusi ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia, ibarat kertas putih yang tidak ada catatan apa pun," kata dia saat menyampaikan pidato di acara Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi serta Penyambutan Hakim Konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026) sore.
1. 15 tahun penuh dinamika di MK

Anwar Usman mengenang awal pengabdiannya di MK sejak 2011, tepat setelah dilantik di hadapan presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia langsung menjalankan tugas persidangan di hari yang sama.
Selama masa jabatannya, Anwar mengaku menghadapi berbagai dinamika, mulai dari tuduhan hingga tekanan publik. Dia bahkan mengingat momen ketika dirinya dan hakim konstitusi lain menjadi sorotan media terkait isu amplop yang mencoreng nama baik. Tudingan itu menyasar Anwar Usman dan Hakim MK, Maria Farida Indrati.
Namun, dia memilih untuk tetap berpegang pada keyakinan bahwa kebenaran akan terungkap seiring waktu. Menurut dia, pengalaman tersebut menjadi bagian dari ujian dalam menegakkan hukum dan keadilan yang tidak pernah lepas dari risiko dan tekanan.
"Hampir setiap hari saya dan Ibu Maria Farida menjadi langganan hari-hari di media waktu itu. Judulnya besar, 'ditemukan beberapa amplop di sebuah tempat yang bertuliskan satu atas nama Anwar Usman, satu atas nama Maria Farida.' Sampai-sampai Prof Maria, beliau mencurahkan isi hatinya kepada saya bahwa anaknya yang kuliah di Universitas Indonesia sampai tidak tahan menerima bullying dari teman-temannya. Satu kalimat saya tanggapi, 'biarkan bunda, waktu yang akan membuktikan.' Dan ternyata iya, setelah waktu berlalu, semua itu ternyata apa yang saya ucapkan menjadi kenyataan," kata dia.
2. Keyakinan pada kebenaran dan keadilan

Anwar Usman mengatakan, menegakkan keadilan adalah perintah universal yang diajarkan dalam berbagai agama. Dia mengutip sejumlah ajaran, termasuk dalam Al-Qur'an dan kitab-kitab lain, yang menegaskan pentingnya keadilan.
Dia juga mengingat diskusinya dengan jurnalis senior Bambang Harymurti mengenai tanggung jawab media dalam memberitakan sesuatu yang dapat merusak reputasi seseorang.
"Lama-kelamaan kebenaran itu akan muncul," ujar dia.
Bagi Anwar Usman, prinsip tersebut menjadi pegangan selama menjalankan tugas sebagai hakim. Dia percaya bahwa kebohongan dan kepalsuan pada akhirnya akan runtuh dengan sendirinya ketika kebenaran datang.
3. Pesan untuk hakim dan penegak hukum

Menutup sambutannya, Anwar Usman memberikan pesan kepada para hakim konstitusi yang masih menjabat agar tidak takut menghadapi tekanan, termasuk kritik dan serangan publik.
Dia mengingatkan, menjadi hakim adalah tanggung jawab berat yang tidak mungkin memuaskan semua pihak dalam setiap putusan.
"Adinda, itulah risiko menjadi hakim. Risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan. Karena sampai kapan pun tidak akan ada seorang hakim yang mampu memberikan putusan yang memuaskan semua pihak," kata dia.
Dia juga mengutip pernyataan koleganya, Suhartoyo, terkait konsekuensi dari setiap putusan hakim.
"Sesungguhnya hakim ketika menjatuhkan sebuah putusan, paling tidak menambah musuh satu," ucap Anwar Usman.
Di akhir masa tugasnya, Anwar Usman mengaku meninggalkan MK dengan perasaan lega, meski tak menampik adanya air mata yang mengiringi perpisahan tersebut. Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas kekurangan selama menjabat, sekaligus rasa terima kasih atas perjalanan panjang yang telah dilalui.

















