Jakarta, IDN Times - Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada 16 Juli 2021 mencatat sebanyak 12,8 persen atau 351.336 kasus positif COVID-19 terjadi pada usia anak 0-18 tahun, 777 di antaranya telah meninggal dunia.
Persentase angka kematian tertinggi berada pada kelompok usia 0-2 tahun, diikuti kelompok usia 16-18 tahun dan usia 3-6 tahun. Lima provinsi dengan jumlah kasus tertinggi tersebut di antaranya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
“Dengan jumlah kasus positif yang terus bertambah, termasuk pada anak-anak, ini sebuah peringatan bagi semua pihak, di mana kita perlu menempatkan pemenuhan hak anak menjadi prioritas utama. Sebab, anak-anak adalah masa depan. Tetapi, mereka juga kelompok yang paling berisiko dan merasakan dampak dari pandemik ini," kata CEO Save the Children di Indonesia, Selina Pata Sumbung, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (23/7/2021).