Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hari Anak Sedunia, Menkomdigi Tekankan Perlindungan Digital

Menkomdigi Meutya Hafid dalam acara Hari Anak Sedunia 2025 di Hotel Lumiere, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Menkomdigi Meutya Hafid dalam acara Hari Anak Sedunia 2025 di Hotel Lumiere, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (Dok. IDN Times/Regina Sofya)
Intinya sih...
  • Pendampingan orang tua kunci perlindungan digital anak
  • Tantangan anak di ranah digital: risiko konten dewasa dan bullying
  • Pemerintah terbitkan PP TUNAS dan Peta Jalan untuk perlindungan anak
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Meutya Hafid menegaskan bahwa suara anak harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan regulasi pemerintah ke depan, khususnya terkait perlindungan di ruang digital yang semakin penuh tantangan. Hal ini disampaikan dalam Festival Hari Anak Sedunia 2025 bertema “Listen to The Future: Anak-Anak Tangguh Menghadapi Tantangan Digital, Iklim, dan Pemenuhan Hak Anak menuju Indonesia Emas 2045” di Hotel Lumiere, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

“Tema hari anak hari ini adalah Listen to The Future, menegaskan bahwa dunia masa depan anak-anak ini harus kita dengarkan. Dari mendengarkan itulah kita membangun pemerintah yang menelurkan aturan-aturan yang perspektifnya dari anak-anak itu sendiri,” ujarnya.

1. Pendampingan orang tua jadi kunci utama perlindungan digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)

Dalam momentum Hari Anak Sedunia, Meutya mengingatkan bahwa perlindungan tidak hanya dibebankan pada pemerintah atau platform, tetapi juga orang tua.

“Dunia digital adalah dunia yang perlu kehati-hatian. Karena itu anak-anak perlu kita tunda aksesnya untuk masuk ke penyelenggara sistem elektronik (PSE), dan di saat yang bersamaan orang tua perlu mendampingi,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa keselamatan anak di internet menjadi lebih terjaga apabila orang tua aktif mendampingi hingga mereka dewasa.

“Keselamatan anak di ranah digital perlu tangan-tangan dari orang tua untuk mendampingi anak-anaknya sampai masuk usia dewasa,” katanya.

2. Tantangan anak di ranah digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (Dok. Kemkomdigi)

Meutya memaparkan data UNICEF yang menunjukkan besarnya risiko yang dihadapi anak di internet.

“Anak-anak kita menggunakan internet 5,4 jam per hari, 50 persen mengaku pernah terpapar konten dewasa. Bullying kurang lebih 45 persen terjadi melalui aplikasi digital,” jelasnya.

Ia memaparkan kasus nyata sebagai gambaran, seperti siswa SD di Sidoarjo yang terpapar konten dewasa melalui gim Roblox, serta seorang anak bernama Denta yang dirundung setelah kampanye anti rokok di media sosial.

“Cerita-cerita ini menunjukkan bahwa ruang digital yang tampak aman bisa berubah menjadi ruang berbahaya, sementara banyak orang tua masih membiarkan anak berlari sendirian di ruang yang tidak ramah bagi mereka,” tegas Meutya.

3. Pemerintah terbitkan PP perlindungan digital anak

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Indonesia Summit 2025, Rabu (27/8 /2025). (IDN Times/Herka Yanks)

Meutya mengungkap dalam satu tahun pemerintahan Prabowo, dua peraturan baru telah diterbitkan untuk memperkuat perlindungan anak secara sistemik.

“Sudah ada dua peraturan pemerintah (PP) yang diturunkan khusus untuk menangani permasalahan anak di ranah digital, yaitu PP TUNAS dan Peta Jalan,” katanya.

PP TUNAS mengatur penundaan akses akun digital anak berdasarkan usia dan profil risiko. Meutya menjelaskan indikator risiko seperti interaksi, konten ilegal, eksploitasi, kebocoran data, hingga adiksi.

“Kami meminta platform menunda akses akun anak usia 13–18 tahun tergantung profil risiko. Regulasi ini juga disusun setelah kami mendengar suara banyak anak,” jelas Meutya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Asosiasi Dangdut Usul Batas Pembayaran Royalti Maksimal 3 Hari

20 Nov 2025, 17:49 WIBNews