Hari Ini, MK Akan Umumkan Putusan Kasus Sengketa Hasil Pilpres 2024

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024) pagi.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, putusan tersebut akan disampaikan pukul 09.00 WIB oleh para Majelis Hakim MK.
1. Pembahasan majelis hakim di RPH dipastikan tak akan bocor
Terlisah, Juru Bicara MK, Fajar Laksono menegaskan hasil rapat permusyarawatan hakim (RPH) mengenai putusan sengketa Pilpres 2024 tak akan bocor ke publik sebelum dibacakan. Sebab, peradilan konstitusi menerapkan mekanisme pengamanan untuk menjamin kerahasiaan RPH.
"Kita sudah siapkan mekanisme. Selama itu diterapkan, itu ruang ya restricted tidak boleh sembarangan orang hadir di situ, bahkan naik ke lantai itu pun tidak diperkenankan," kata Fajar, kepada awak media saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024) malam.
"Tidak ada handphone, tidak ada alat komunikasi sejauh itu yang bisa dilakukan untuk meminimalisir apapun yang terjadi di ruang RPH itu dikonsumsi oleh orang luar sebelum pengucapan putusan," lanjutnya.