Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hasto Kristiyanto Dilaporkan Atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bicara pertemuan Megawati-Prabowo. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Hasto Kristiyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghasutan dan menyebarkan informasi bohong.
  • PDIP menegaskan pernyataan Hasto di televisi merupakan pendapat politik dan mengecam pemanggilannya sebagai ancaman terhadap demokrasi.
  • Hasto menganggap pemanggilannya karena kritik PDIP terhadap kecurangan Pilpres 2024, dan menyatakan pemanggilannya adalah "pesanan" dari pihak tertentu.

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dua laporan polisi dengan nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 26 Maret 2024 dan LP/B/1912/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2024.

Berdasarkan surat panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro yang diterima IDN Times, Hasto dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong atau hoaks yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Sebagaimana dimaksud Pasal 160 KUHPdan atau Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45A ayat 3 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Lalu bagaimana tanggapan PDIP?

1. Respons PDIP soal Hasto dilaporkan menyebarkan berita hoaks

Direktur Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy saat konferensi pers Pelaporan Jubir TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya di Media Center TPN, Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Tim hukum PDIP, Ronny Talapesy, menyebut pernyataan Hasto di sebuah acara televisi swasta merupakan sebuah pendapat dan pendidikan politik. Dia memastikan tayangan tersebut merupakan produk jurnalistik.

"Kemudian dilaporkan, ini menurut kami mengancam proses demokrasi yang ada apalagi mas Hasto ini Sekjen dari PDI Perjuangan, kami selalu di garis terdepan menyuarakan demokrasi," kata Ronny saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).

2. PDIP pastikan Hasto hadir pemeriksaan

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ketika menyerahkan Amicus Curiae Megawati Soekarnoputri pada 16 April 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Ronny memastikan Hasto bakal menghadiri panggilan Polda Metro dalam rangka klarifikasi. Pemeriksaan itu dilakukan pada hari ini pukul 10.00 WIB.

“Ada beberapa poin yang akan kami sampaikan ke penyidik ya,” ujar Ronny.

3. Hasto sebut laporan terhadapnya merupakan pesanan

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman)

Hasto menganggap, pemanggilannya ke Polda Metro Jaya karena ada "pesanan" dari pihak tertentu. Sebab, PDIP terus menyampaikan kritik mengenai kecurangan Pilpres 2024.

"Ya, ini pasti ada orderan. Pasti ada orderan untuk mengundang saya, karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan Pemilu. Lah, ini kan sudah disuarakan melalui satu kajian-kajian akademis, melalui temuan-temuan secara empiris di lapangan," ujar dia di Universitas Indonesia (UI) Depok, Senin (3/6/2024)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us