Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Heboh BPJS Hewan, Kepala Dinas KPKP Jakarta: Bukan Iuran tapi Subsidi

WhatsApp Image 2025-06-18 at 09.38.03.jpeg
Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth mengunjungi Puskewan (Dok. DPRD DKI)
Intinya sih...
  • Subsidi untuk hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu
  • Sistem subsidi tersebut akan berlaku saat pemilik membawa hewannya untuk diperiksa ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), tetapi masih dalam tahap perencanaan awal dan memerlukan kajian komprehensif.

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengatakan, program BPJS hewan bukan seperti skema yang berlaku bagi manusia, melainkan bentuk dari subsidi pemotongan harga.

Adapun program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu. Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan potongan harga saat hewan peliharaannya butuh perawatan medis.

"Skema teknis BPJS hewan yang disebutkan oleh Pak Kenneth (Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDIP) sebelumnya bukan seperti skema BPJS manusia. Beliau menyebut kalimat BPJS hewan mungkin hanya berupa ungkapan," ujar Hasudungan, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

1. Subsidi untuk hewan peliharaan dari latar belakang ekonomi tidak mampu

WhatsApp Image 2025-06-18 at 09.37.31.jpeg
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalo (Dok. DPRD DKI)

Hasudungan mengatakan, pihaknya hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, terutama bagi masyarakat Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan dari latar belakang ekonomi tidak mampu. Hall itu sesuai dengan ide dan gagasan dari Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth.

"Nah kalau BPJS manusia kan ada iurannya., kalau ini tidak di kenakan iuran sama sekali,” kata Hasudungan.

2. Masih berupa kajian

WhatsApp Image 2025-06-18 at 09.37.30.jpeg
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalo (Dok. DPRD DKI)

Hasudungan mengatakan, sistem subsidi tersebut akan berlaku saat pemilik membawa hewannya untuk diperiksa ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Namun, Hasudungan menekankan wacana ini masih dalam tahap perencanaan awal dan masih memerlukan kajian komprehensif sebelum diimplementasikan.

"Sebelum direalisasikan, Dinas KPKP akan mempersiapkan sarana prasarana terlebih dahulu. Seperti menambah Puskeswan di 5 kotamadya di Jakarta, karena untuk saat ini Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur," kata dia.

3. Tidak semua pemilik hewan di Jakarta kondisi ekonomi memadai

IMG-20250605-WA0077.jpg
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth/dok DPRD DKI

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth, mendorong wacana layanan BPJS hewan untuk pemilik yang kurang mampu. Sebab, ia menilai tidak semua pemilik hewan di Jakarta memiliki kondisi ekonomi yang memadai.

"Tidak semua pemilik hewan berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik,” kata Kenneth.

4. BPJS hewan akan terintegrasi melalui microchip

IMG-20250605-WA0074.jpg
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth/dok DPRD DKI

Ia menyebut layanan BPJS hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi peliharaan melalui microchip yang bertujuan untuk pendataan.

Kenneth berharap Puskeswan Ragunan menjadi barometer pelayanan kesehatan hewan di Indonesia. Sebab, Puskeswan Ragunan dinilai telah memiliki kemajuan pelayanan yang signifikan.

“Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan buat Dr. Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional,” ucapnya

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us