Jakarta, IDN Times - Guys, ada kabar baik bagi kalian yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS. Sebab, pada tahun ini pemerintah menaikan jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS.
Menurut keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, jumlah THR yang dibayarkan pada tahun ini kepada PNS yakni hampir sama dengan gaji take home pay selama satu bulan yang selama ini diterima.
"Artinya, tunjangan hari raya dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, melainkan juga tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja. Dengan demikian PNS akan mendapatkan THR hampir sama dengan take home pay selama satu bulan," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan ketika memberikan keterangan pers pada Rabu (23/5).
Namun, ada kejutan positif lainnya bagi kamu para abdi negara terkait Lebaran. Penasaran?