Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rusia Ngamuk hingga Usir Diplomat Jerman, Kenapa?

Bendera Rusia sedang berkibar.
potret bendera Rusia (pexels.com/Anton Klyuchnikov)
Intinya sih...
  • Rusia marah diplomatnya diusir Jerman pada Januari 2025 lalu
  • Jerman mengecam pengusiran diplomat oleh Rusia
  • Inggris juga mengusir diplomat Rusia karena diduga melakukan spionase
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Rusia dikabarkan telah mengusir seorang diplomat Jerman yang tidak disebut namanya pada Kamis (5/2/2026). Selain itu, Rusia juga menetapkan status persona non grata kepada diplomat tersebut. Menurut Pemerintah Rusia, diplomat itu merupakan salah satu staf di Kedutaan Besar Jerman di Moskow. Di sana, ia mengemban jabatan sebagai staf atase untuk urusan militer. 

Sebelum melakukan pengusiran, Pemerintah Rusia sudah terlebih dahulu memanggil Duta Besar Jerman di Moskow, Alexander Lambsdorff. Ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di antara kedua belah pihak. 

1. Rusia marah diplomatnya diusir Jerman pada Januari 2025 lalu

Bendera Rusia sedang berkibar.
potret bendera Rusia (pexels.com/Сергей Велов)

Saat bertemu Duta Besar Alexander Lambsdorff, Rusia menjelaskan pengusiran ini dilakukan sebagai bentuk protes karena Jerman telah mengusir diplomat mereka pada Januari 2026 lalu.  Saat itu, Jerman mengusir paksa seorang diplomat Rusia karena diduga melakukan spionase. Namun, Rusia membantah tuduhan tersebut. Mereka menyebut tuduhan yang dilontarkan Jerman kepada diplomatnya sama sekali tidak berdasar.

"Kami menekankan bahwa tuduhan spionase yang dilayangkan terhadapnya oleh otoritas resmi Berlin sama sekali tidak berdasar dan dibuat-buat dalam semangat 'mania mata-mata' yang sedang dikobarkan di Jerman," bunyi pernyataan resmi Rusia usai diplomatnya diusir, seperti dilansir The Strait Times.

2. Jerman mengecam pengusiran diplomat oleh Rusia

Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul, sedang berpidato.
potret Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul (commons.wikimedia.org/Olaf Kosinsky)

Langkah agresif yang dilakukan Rusia ini menuai respons negatif dari Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul. Ia mengecam pengusiran diplomat Jerman oleh Rusia seraya menyebut langkah tersebut sama sekali tidak bisa diterima.

Menurut Wadephul, Rusia bisa memilih jalan diplomasi dibanding langsung mengusir diplomat Jerman secara tiba-tiba. Sebab, tindakan tersebut berpotensi membuat hubungan Jerman dan Rusia memanas. Untuk mengatasi masalah ini, Wadephul berjanji akan berbicara dengan Pemerintah Rusia dalam waktu dekat.

“Pengusiran seorang diplomat Jerman dari Rusia sama sekali tidak berdasar dan sama sekali tidak dapat diterima. Kami berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” tegas Wadephul dilansir The Strait Times

3. Inggris juga mengusir diplomat Rusia karena diduga melakukan spionase

Bendera Inggris sedang berkibar.
potret bendera Inggris (pexels.com/Erik Mclean)

Selain Jerman, Inggris pada Senin (2/2/2026) lalu juga telah mengusir seorang diplomat Rusia. Menurut Pemerintah Inggris, langkah ini dilakukan karena diplomat tersebut berupaya melakukan aksi spionase.  

Otoritas keamanan di seluruh negara di Eropa beberapa waktu lalu sudah mengingatkan semua negara untuk waspada terhadap spionase Rusia. Sebab, intelijen Rusia saat ini disebut sedang gencar melakukan spionase ke negara-negara Barat untuk mencegah mereka membantu Ukraina.

Namun, Rusia sudah membantah tuduhan tersebut. Mereka menilai tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar karena tidak ada bukti yang jelas. Bahkan, Moskow juga menyebut tindakan tersebut hanya propaganda semata.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ernia Karina
EditorErnia Karina
Follow Us

Latest in News

See More

Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Melakukan Penistaan Agama

06 Feb 2026, 20:20 WIBNews