Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ICW Sayangkan Moeldoko Lapor Polisi soal Polemik Ivermectin

Moeldoko (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui kuasa hukumnya M Isnur menyayangkan pelaporan yang dilakukan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko soal polemik Ivermectin. Meski demikian, ICW tak masalah dengan hal tersebut.

"Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal/individu. Jadi, silakan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum," kata Isnur dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/8/2021).

1. ICW menilai harusnya Moeldoko bijak

ICW menyayangkan sikap Moeldoko karena hasil penelitian mereka ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Isnur menilai seharusnya Moeldoko bijak dalam menanggapi kritik.

"Bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW," ujarnya.

2. ICW sudah jawab somasi Moeldoko

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Isnur mengatakan bahwa ICW telah menjawab tiga kali somasi yang dilayangkan Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Dalam jawaban tersebut ICW menegaskan tidak pernah menuding mantan Panglima TNI itu mencari keuntungan dari Ivermectin.

"Sebab, jika dicermati lebih lanjut, siaran pers yang berjudul “Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis” selalu menggunakan kata “indikasi” dan “dugaan”. Lagi pula Moeldoko salah melihat konteks penelitian tersebut, karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal/individu," jelasnya.

3. Moeldoko lapor polisi karena merasa dituduh ICW

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Diberitakan sebelumnya, Moeldoko melaporkan ICW ke polisi setelah tiga kali somasi yang dia buat tak ditanggapi. Ia merasa ICW telah menuduhnya mencari keuntungan dengan menggunakan kekuasaan dan itu adalah hal serius.

"Karena di situ didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan karena menggunakan kekuasaan. Jadi menurut saya sangat serius karenanya saya harus respons," ujar Moeldoko.

Selain itu, langkah hukum ke kepolisian ditempuh Moeldoko lantaran ICW dinilai tidak menunjukkan iktikad baik dengan meminta maaf. ICW menurutnya juga tak memberikan klarifikasi.

"Saya sudah memberikan kemudahan dan sabar. Saya berikan kesempatan sampai tiga kali dan tidak menunjukkan itikad baiknya untuk mengklarifikasi dengan baik atau minta maaf," tutur Moeldoko.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us