Idrus Golkar: Implementasi UU TNI Perlu Diawasi Biar Gak Menyimpang

- Golkar mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memperkuat kebijakan demi menjaga keutuhan negara.
- Idrus Marham meyakini bahwa sosialisasi perubahan UU TNI dapat membuat publik menerima undang-undang yang baru disahkan.
- Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa UU TNI tetap berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi, supremasi sipil, dan HAM.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menanggapi pengesahan Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang. Menurut Idrus, penerapan UU TNI perlu diawasi bersama bagaimana implementasinya jangan sampai menyimpang.
Menurut Idrus, UU TNI akan diturunkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Hal ini bagian dari implementasi dari undang-undang.
"Biarlah ini berproses, sudah disahkan ya kita terima seperti itu, lalu kita mengawasi nanti. Jangan sampai pasal-pasal yang ada itu menyimpang dari penerapan," kata Idrus, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
1. Golkar dukung pemerintahan Prabowo-Gibran

Golkar, kata Idrus, akan terus mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dalam rangka memperkuat kebijakan-kebijakan yang diambilnya demi menjaga keutuhan negara.
Idrus pun meyakini bila perubahan-perubahan dalam UU TNI dapat disosialisasikan dengan baik, maka publik yang kini ramai-ramai menolak undang-undang yang baru sisahkan ini bisa menerimanya.
"Nah, ada baiknya undang-undang yang sudah disahkan itu segera disosialisasikan," ujar dia.
2. RUU TNI berlandaskan supremasi sipil

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, UU TNI tetap berlandaskan kepada nilai-nilai demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia (HAM). Selain itu, Puan juga menegaskan, perubahan UU TNI ini juga telah sesuai dengan hukum nasional dan internasional yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Puan saat memimpin rapat paripurna pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-15 DPR RI.
"Kami bersama pemerintah bahwa perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tetap berlandaskan pada nilai demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, hukum nasional dan internasional yang telah ditetapkan," klaim Puan.
3. Menhan bantah Prabowo ikut intervensi RUU TNI

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin membantah RUU TNI dikebut untuk disahkan menjadi undang-undang, lantaran ada permintaan langsung Presiden Prabowo.
Sjafrie mengklaim, seluruh perubahan UU TNI ini atas kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR.
"Itu semuanya adalah hasil kesepakatan Pemerintah dengan DPR. Tidak ada permintaan presiden," ujar Sajfrie.