Polisi Bekuk Pelaku Pemalsuan Pupuk Ilegal di Bekasi

Tak ada unsur penyubur tanaman

Laporan IDN Times, Teatrika Handiko Putri

Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat yang diduga dijadikan produksi dan perdagangan pupuk ilegal di kawasan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Senin(31/10) pagi.

Dari hasil pengerebekan tersebut, petugas menemukan 30 ton pupuk ilegal siap jual di dalam gudang. Selain itu, petugas juga mengamankan 3 unit mobil truk yang digunakan untuk mengangkut pupuk palsu, dengan muatan masing-masih truk kurang lebih 10 ton. 

Polisi Bekuk Pelaku Pemalsuan Pupuk Ilegal di BekasiIDNTimes/Thea

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui IDN Times menjelaskan dalam pupuk tersebut tidak ada kandungan nutrisi dan mineral untuk menyuburkan tanaman.

“Pelaku berinisial HR dan tujuh orang pekerja membuatnya seperti aslinya. Menyablon kemasannya seolah-olah itu adalah asli. Dan hal inilah membuat para petani bingung untuk membedakannya," tambahnya.

Polisi Bekuk Pelaku Pemalsuan Pupuk Ilegal di BekasiIDNTimes/Thea

Aksi yang dilakan oleh HR dan kawan-kawan ini diketahui sudah 2 tahun lamanya. Dan dalam sehari mereka mampu memproduksi 4 ton pupuk palsu dan menjualnya ke wilayah Lampung. 

“Kami dari pupuk Indonesia mengimbau agar masyarakat membeli pupuk di kios-kios resmi yang bertuliskan Pupuk Indonesia," Kata Taman, perwakilan Pupuk Indonesia.
 

Topik:

Berita Terkini Lainnya