Indeks Stagnan, Eks Komisioner KPK Desak Jokowi Selektif Bentuk Pansel

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo bakal membentuk Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKk periode 2024-2029.
Sembilan mantan pimpinan KPK mengungkapkan ada banyak hal yang harus dipertimbangkan secara baik dan matang oleh presiden di tengah merosotnya performa KPK belakangan waktu terakhir.
Sembilan orang mantan Komisioner KPK mengirimkan surat terbuka kepada Jokowi agar dapat memilih figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen yang nantinya akan menjadi Panitia Seleksi (Panselk Komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.
"Kami berharap Bapak Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan sejumlah kriteria sebelum memilih figur-figur yang akan menjadi Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK. Pertama, integritas. Pemenuhan nilai integritas ini tidak hanya dibuktikan dengan rekam jejak hukum, akan tetapi juga menyangkut etika. Kedua, kompetensi," tulis mantan sembilan pimpinan KPK itu, dikutip Sabtu (18/5/2024).
1. Kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia belakangan ini dianggap stagnan

Di awal surat, sembilan mantan komisioner KPK itu mengatakan bahwa situasi pemberantasan korupsi di Indonesia kian mengkhawatirkan belakangan ini. Mereka membeberkan data Transparency International, skor Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023 mengalami stagnasi pada angka 34.
Sedangkan dari sisi peringkat, Indonesia juga turun tajam, dari 110 ke 115. Bukan hanya itu saja, kondisi KPK juga mengalami hal serupa. Rentetan pelanggaran etik, bahkan persoalan hukum, turut mewarnai kepemimpinan Komisioner KPK masa jabatan 2019-2024.
2. Jangan sampai pansel diisi oleh figur-figur problematik

Menurut para mantan petinggi lembaga antirasuah ini, kondisi tersebut butuh perhatian lebih dari pemerintah untuk kembali meningkatkan performa KPK seperti sedia kala.
Momentum perbaikan disebut terbuka lebar dengan pergantian Komisioner KPK yang tak lama lagi akan dilangsungkan. Namun, sebelum masuk lebih jauh pada proses penjaringan calon Komisioner dan Dewas KPK, pemilihan Pansel patut menjadi perhatian.
"Sebab, nantinya, Panitia Seleksi yang pada dasarnya akan menjalankan mandat dari Bapak Presiden untuk mencari figur-figur Komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang. Sederhananya, jika Panitia Seleksi diisi oleh figur-figur problematik, maka hal itu akan berimbas pada proses penjaringan dan dapat berujung pada terpilihnya Komisioner serta Dewan Pengawas bermasalah," ujar mereka.
3. Minta agar anggota pansel tidak terafiliasi parpol tertentu

Dalam hal ini, figur yang dipilih menurut mereka harus benar-benar memahami kondisi pemberantasan korupsi secara umum dan KPK belakangan waktu terakhir. Sehingga, Panitia Seleksi bekerja berdasarkan realita permasalahan yang faktual. Mereka juga menyinggung soal independensi.
"Anggota Panitia Seleksi diharapkan tidak memiliki afiliasi dengan kelompok, institusi, atau partai politik tertentu. Poin independen menjadi krusial guna meminimalisir adanya konflik kepentingan saat menjalankan tugas sebagai Panitia Seleksi," kata mereka.
Adapun sembilan mantan Pimpinan KPK yang bersurat pada Jokowi itu adalah:
1. Erry Riyana Hardjapamekas (Komisioner KPK 2003-2007)
2. Mochamad Jasin (Komisioner KPK 2007-2011)
3. Mas Achmad Santosa (Plt Komisioner KPK 2009)
4. Busyro Muqoddas (Komisioner KPK 2010-2014)
5. Adnan Pandu Praja (Komisioner KPK 2011-2015)
6. Abraham Samad (Komisioner KPK 2011-2015)
7. Laode M Syarif (Komisioner KPK 2015-2019)
8. Basaria Panjaitan (Komisioner KPK 2015-2019)
9. Saut Situmorang (Komisioner KPK 2015-2019)