Indonesia KLB Polio, IDAI: Program BIAN Pemerintah Gagal!

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, menyusul penemuan satu kasus polio tipe 2 di Aceh. KLB ini ditetapkan setelah Indonesia dapat sertifikasi bebas polio oleh WHO sejak 2014 lalu.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, menilai pelaksana Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dicanangkan oleh Kemenkes RI pada tahun 2022 ini untuk mengejar cakupan imunisasi rutin yang menurun signifikan akibat pandemik COVID- 19 ini gagal.
"Bisa dikatakan BIAN tidak sukses, dan munculnya KLB Polio ini sesuai prediksi," ujar Piprim di sela kegiatan Pekan Ilmiah Tahunan IDAI di Hotel Shangrilla, Minggu (20/11/2022).
1. Cakupan imunisasi di Aceh termasuk rendah

Piprim menilai untuk kejar cakupan imunisasi bukan dari pemerintah saja, namun membutuhkan dukungan juga dari masyarakat. Dia mengatakan sebelum Polio ditetapkan sebagai KLB lagi, IDAI sudah melakukan diskusi dengan lima cabang IDAI di daerah yang cakupan rendah termasuk Aceh.
"Salah satu (faktor) cakupan imunisasi rendah karena masyarakatnya tidak mengenal penyakit sehingga tidak takut dan sepelekan imunisasi," ujarnya.
2. Kurangnya edukasi dan isu haramnya vaksin

Menurut Piprim, rendahnya cakupan imunisasi juga disebabkan kurangnya edukasi dan banyak isu yang marak di media sosial.
Dia mencontohkan, pada 2003, Majelis Ulama Nigeria saat itu mengharamkan vaksin polio tetes karena menyebarnya isu virus HIV. Akibatnya, pada 2004 sampai 2005 terjadi wabah polio di 20 negara yang menyebabkan 5 ribu kelumpuhan termasuk 300 kelumpuhan di Indonesia.
"Jadi ini perlu kerjasama lintas sektor baik Kemdagri, Ulama yang yang edukasi masyarakat pentingnya imunisasi," katanya.
3. Kemenkes umumkan KLB Polio setelah ditemukan satu kasus di Aceh

Diketahui, Kemenkes buka suara atas ditemukannya 1 kasus polio tipe 2 di Kabupaten Pidi, Provinsi Aceh sehingga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Indonesia menjadi negara ke-16 yang masih melaporkan kasus poliovirus tipe 2 per 15 November 2022.
"Kita tahun ini 1 (kasus) melaporkan dari Aceh, jadi negara ke-16, dan setiap penemuan 1 kasus Polio itu merupakan suatu kejadian luar biasa, jadi masuk di KLB," kata Direktur Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DR. dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers virtual, Sabtu (19/11/2022).
4. Kronologi munculnya kasus Polio di Aceh

Dijelaskan Maxi, yang bersangkutan mulai sakit pada 6 Oktober 2022. Gejalanya berupa panas dan flu.
"Kemudian dia mulai terasa onset mulai lemah itu di tanggal 9," ujarnya.
Anak tersebut kemudian masuk ke rumah sakit pada 18 Oktober di RSUD TCD Sigli, untuk selanjutnya diambil 2 sampel pada 21 dan 22 Oktober. Sampel kemudian dibawa ke provinsi dan dilanjutkan dikirim ke Jakarta. Sampel diterima di BKPK pada 28 Oktober.
Kemudian sampel diperiksa pada 7 November, keluar hasilnya melalui RT PCR tipe 2 polio virus, dan tipe 3 Sabin.