Ingatan AMK Buka Tabir Kelam, Ibu Kandung dan Pasangan Jadi Tersangka

- AMK ditemukan terlantar dengan kondisi mengenaskan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
- AMK menjalani perawatan intensif di RS Polri dan kondisi medisnya membaik, sementara proses hukum terus berlanjut
Jakarta, IDN Times - Tumbuh dengan baik, makan kenyang, dan mendapat kasih sayang adalah hak setiap anak. Namun bagi AMK (9), hal itu seperti cerita fiktif. AMK kecil menerima kekerasan fisik dan psikologis dari pasangan ibunya.
Saat gadis seusianya bermain dan bercengkrama di depan halaman rumah, AMK harus berjibaku dengan alat medis yang melekat di tubuhnya sejak ditemukan terlantar di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 11 Juni 2025. Kondisi mengenaskan. Dia hanya berbobot 11 kilogram.
Langit-langit rumah sakit menemani AMK sejak 14 Juni 2025, tangan-tangan yang menolongnya membopong tubuh ringkih nan kurus itu RS Bhayangkara Polri. Dia masih menjalani perawatan medis.
AMK mengalami kekerasan sebelum ditemukan terlantar. Dia kerap dipukul, ditendang, dibanting hingga disiram bensin dan dibakar wajahnya di kebun tebu oleh seseorang yang kini dipertanyakan isi nuraninya.
Dengan potongan ingatan ala anak-anak, AMK membuka siapa pelaku yang membuatnya menderita. Dia adalah EF alias YA (40) yang kerap disapa Ayah Juna olehnya. EF alias YA bukan seorang sosok ayah, tetapi pasangan sesama jenis ibu kandungnya, SNK (42).
1. Panggil petugas Satpol PP

Video penemuan AMK di Pasar Kebayoran Lama dengan kondisi terkulai lemas sempat viral. Dia dibawa ke Puskesmas Cipulir II, Kebayoran Lama sebelum ke RS Polri dan menjalani operasi ortopedi. Di Puskesmas, gadis kecil itu banyak bercengkrama dengan petugas yang menjaganya. Termasuk seorang petugas Satpol PP, Muhidin yang turut menolongnya.
Kala itu dengan suara parau, badan AMK lemas terbaring. Wajahnya babak belur bekas dibakar, AMK meminta izin pada Muhidin untuk memanggilnya ayah. AMK dalam kondisi memprihatinkan.
Dia mengalami luka bakar di wajah dan disiram bensin, ada luka menganga di kaki dan tubuh yang kurus. Wajahnya juga babak belur dengan luka memar biru di mata, hingga alami patah tulang.
Saat sesuap bubur masuk ke mulutnya, Muhidin dan tenaga medis yang merawatnya turut menangis. AMK mengaku tak pernah makan bubur seenak itu. Dia juga mengatakan jarang diberikan makan.
2. AMK jalani perawatan intensif

Usai dibawa ke rumah sakit, kondisi medisnya terus dipantau sementara proses hukum untuk menjerat tangan-tangan bengis yang menyiksanya terus diupayakan. Pada 13 Juni, dari catatan publikasi yang ada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi pertama kali mengunjungi AMK. Kala itu dia dirawat intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Dari penjelasan Arifah, AMK mengalami luka atau lubang di bagian dagu dan patah tulang yang menonjol keluar dari bahu sebelah kanan. Selain itu, ditemukan luka bakar lama di seluruh wajah dan telinga hingga patah rahang.
Kemudian pada 4 Juni 2025, Arifah kembali datang melihat gadis itu. Kala itu ada perubahan darinya, AMK mengalami kenaikan berat badan.
"Kondisinya sudah membaik setelah mendapatkan perawatan intensif di RS Polri. Saat ini, anak korban sudah dipindahkan ke kamar rawat inap dan sudah bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, terutama para tenaga medis di RS Polri," kata Arifah menjelaskan kondisi AMK pada awal Juni 2025.
Tubuh kecilnya melawan berbagai tindakan medis, dia dengan berani menjalani serangkaian operasi tanpa genggaman hangat dan dukungan dari keluarga. Dia telah menjalani tiga tindakan operasi, yaitu operasi ortopedi, operasi bedah mulut, dan operasi bedah plastik sendirian. Pemerintah juga memberikan layanan psikologis.
Kunjungan juga dilakukan Arifah pada Agustu 2025. Sembari dirawat kasus ini tetap dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri.
Berat badannya naik menjadi 16 kilogram, AMK bisa duduk dan makan sendiri, serta rutin menjalani fisioterapi dan berlatih dengan sepeda statis.
"Anak sudah mulai belajar berjalan, bisa makan sendiri, lebih banyak berbicara," kata Direktur RS Polri, Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono, kala itu.
3. Faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal disebut jadi motif penyiksaan

Akhirnya ada titik terang dari segala macam tindak jahat yang dialami AMK. Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri menangkap sosok Ayah Juna dan ibu kandung AMK, SNK.
Dirtipid PPA dan PPO Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” kata Nurul, Kamis (11/9/2025).
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti lengkap, termasuk keterangan saksi, hasil visum et repertum, keterangan ahli, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 76B Jo 77B dan Pasal 76C Jo 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukuman maksimal adalah delapan tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.
Terbaru, dari keterangan awalnya, pelaku menyebut faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal.
"Namun kami tegaskan apa pun alasannya, tidak ada satu pun yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak," kata Nurul.
Seiring berjalannya waktu terungkap, ternyata Ayah Juna yang ditangkap ternyata seorang perempuan. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menjelaskan, ibu korban dan ayah Juna alias EF ini memiliki hubungan sejenis.
"Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Minggu (14/9/2025).
Prasetyo mengatakan, tersangka EF dan ibu korban dengan dua anaknya hidup bersama. Korban oleh ibunya diminta untuk memanggil tersangka EF sebagai ayah.
“Anak-anak disuruh panggil EF dengan sebutan ayah,” ujar Prasetyo.
4. Tak mudah menyusun informasi yang ada

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, Ciput Eka Purwianti, mengatakan, tak mudah menyusun informasi yang ada.
"Tapi kami gak mudah untuk menemukan itu, jadi beberapa kali teman-teman crosscheck, misalnya nama desa yang disebut oleh AMK dengan ciri-ciri fisik, kondisi sekitar satu tempat yang dia sebutkan, itu gak cocok," kata Ciput kepada IDN Times, Selasa (16/9/2025).
Seiring kondisi medis dan fisiknya membaik, anak semakin ceria dan mulai menceritakan pengalaman dengan konsisten, menyebut sejumlah nama, sekolah, guru, hingga teman bermain. Informasi ini kemudian ditelusuri penyidik melalui jaringan kepolisian di Jawa Timur. Titik terang muncul sekitar dua minggu lalu, dengan kepastian terkuat seminggu terakhir, saat informasi yang diperoleh terbukti jelas dan sesuai dengan hasil penyelidikan.
Informasi ini didapat dari merangkai cerita dari kepala gadis malang itu. AMK mengaku pernah sekolah di TK M di Balongbendo. Dari informasi tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyelidiki ke lokasi.
Anggota akhirnya mendapat identitas korban dari TK yang berada di Sidoarjo ini. Polisi kemudian mencari informasi ke PT KAI dan mendapati jika ada identitas korban bersama tersangka EF yang naik kereta api dari Stasiun Surabaya.
Dari sini juga diketahui, dia mempunyai kembaran, yakni S yang ada di Jawa Timur. Kemen PPPA mengatakan kondisinya sehat secara fisik, tetapi mengalami trauma psikologis akibat menyaksikan kekerasan yang dialami AMK hingga keduanya terpisah.