Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Sederet Harapan Pegawai KPK terhadap 5 Pimpinan Baru

Konferensi pers pejabat KPK di Kantor KPK, Jakarta (IDN Times/Lia Hutasoit)
Konferensi pers pejabat KPK di Kantor KPK, Jakarta (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Transisi kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 segera dimulai. Para pegawai KPK punya sejumlah harapan pada lima orang yang akan memimpin lembaga antirasuah ini. Para pimpinan KPK diharapkan bisa mendorong sejumlah poin aturan yang belum dilaksanakan selama ini.

Salah satu poin aturan adalah untuk kasus suap yang melibatkan pihak asing atau foreign bribery. Mereka juga diharapkan bisa menindak kasus kekayaan tidak wajar atau illicit enrichment. 

“Tentu saja kami berharap pimpinan dan dewan pengawas mendorong penguatan regulasi dengan mengacu kepada standar UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) di mana ada beberapa poin yang belum kita penuhi,” kata Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK Eko Marjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Eko mengatakan pihaknya berharap efektivitas pemberantasan korupsi bisa makin efektif jika penerapan regulasi tersebut ditingkatkan.

1. Berharap pimpinan baru bisa jadi teladan dalam integritas

Konferensi pers pejabat KPK di Kantor KPK, Jakarta (IDN Times/Lia Hutasoit)
Konferensi pers pejabat KPK di Kantor KPK, Jakarta (IDN Times/Lia Hutasoit)

Terlepas dari itu, para pegawai KPK juga mengucapkan selamat atas pimpinan dan dewan pengawas KPK yang baru terpilih.

“Kami berharap pimpinan bisa jadi teladan dalam kepemimpinannya baik dalam integritas, profesionalisme, independensi serta dapat menghindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Eko.

2. Berharap tunggakan perkara dituntaskan

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)
Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Korsup KPK Wilayah II, Imam Turmudhi mengingatkan pimpinan lembaga KPK jilid VI bisa selesaikan tunggakan perkara yang khususnya memiliki nilai kerugian besar bagi negara.

“Tantangan yang pertama adalah menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara, khususnya yang memiliki kerugian negara yang besar, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan menjadi perhatian publik,” kata dia.

3. Lima pimpinan baru KPK

Setyo Budiyanto (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Setyo Budiyanto (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sebelumnya Kamis (21/11/2024) dalam rapat pleno, Komisi III DPR RI telah menetapkan lima orang pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029. Ketua KPK baru adalah Setyo Budiyanto yang merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK. 

Pimpinan KPK lainnya yakni Johanis Tanak yang saat ini juga komisioner KPK, Fitroh Rohcahyanto seorang jaksa dan juga pernah menjabat Direktur Penuntutan KPK. Ada pula Agus Joko Pramono, mantan Wakil Ketua BPK dan Ibnu Basuki Widodo seorang hakim di Pengadilan Tinggi Manado.

KPK juga punya dewan pengawas baru yang akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto eks Ketua Harian Kompolnas, Wisnu Baroto yang merupakan jaksa, Sumpeno seorang hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dan Gusrizal. Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

BNPB Terus Optimalkan Logistik hingga Huntara di Sumbar

20 Des 2025, 22:00 WIBNews