DPR Ingatkan Setyo Budiyanto Tak Ikut Jejak Pimpinan KPK Sebelumnya

- Anggota DPR RI menyoroti dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK sebelumnya
- Nasir Djamil berharap agar Komisioner KPK periode 2024-2029 dapat bersinergi dalam menjalankan tugas
- Hinca Panjaitan memperingatkan agar Komisioner KPK yang baru terpilih tidak jatuh ke lubang yang sama
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyoroti dugaan pelanggaran etik yang melibatkan tiga pimpinan KPK periode sebelumnya. Ia pun mengingatkan Setyo Budiyanto agar tidak mengikuti jejak para pimpinan lembaga anti-rasuah sebelumnya.
“Ya mudah-mudahan saja dia tidak mengulangi lagi apa yang sudah dilakukan pimpinan KPK terdahulu, karena kemarin itu ada tiga pimpinan KPK yang diduga melanggar etik, satu mengundurkan diri,” ujar Nasir, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Sabtu (23/11/2024).
1. Hindari konflik dengan Dewas KPK

Nasir Djamil juga berharap agar Komisioner KPK periode 2024-2029 dapat saling bersinergi dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya.
“Oleh karenanya, mudah-mudahan KPK bisa bersinergi. Kolektif kolegial itu harus diwujudkan, sehingga tidak ada yang kurang maupun yang lebih tinggi atau lebih rendah,” kata Nasir Djamil.
Legislator PKS itu pun menekankan pentingnya komitmen Komisioner KPK yang baru untuk menjaga integritas, serta menghindari konflik dengan Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu.
“Jadi kolektif kolegial itu yang kita harapkan bisa menghadirkan kepemimpinan yang bersinergi dengan dewan pengawas KPK. Sehingga tidak ada saling melaporkan antara komisioner KPK dan dewan pengawas KPK,” ujar dia.
2. Jangan jatuh di lubang yang sama

Adapun, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, berpesan agar Komisioner KPK yang baru terpilih tidak jatuh ke lubang yang sama.
Hal ini disampaikan Hinca Panjaitan mengingat terdapat tiga komisioner KPK pada era 2024-2029 yang melakukan pelanggaran etik, yakni Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Firli Bahuri.
"Kalau melihat komposisi ini ya, dengan pengalaman yang kemarin itu (KPK di era Firli Bahuri) tentu berharap jangan jatuh di lubang yang sama dua kali," kata Hinca.
3. Komisi 3 DPR sudah pilih 5 komisioner KPK yang baru

Sebagai informasi, pada Kamis (21/11/2024), Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan dan lima Dewas KPK untuk periode 2024-2029.
Pemilihan dilakukan melalui sistem voting setelah pelaksanaan uji kelayakan terhadap sepuluh calon pimpinan KPK dan sepuluh calon Dewas KPK.
Adapun 5 komisioner KPK yang terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan itu yakni Setyo Budiyanto (ketua), Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Komisi III DPR juga memilih lima pimpinan Dewas KPK yaitu Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.