Polisi Bakal Periksa Sekretaris Rektor Nonaktif Universitas Pancasila

Pemeriksaan akan digelar pada 25 Maret 2024

Jakarta, IDN Times  - Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Rektor Universitas Pancasila, Jakarta, pada 25 Maret 2024.

"Kemarin sudah dipanggil, datang nanti tanggal 25," kata Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: Polisi Akan Periksa Lagi Rektor Nonaktif Universitas Pancasila 5 Maret

1. Edie Toet Hendratno dilaporkan 2 korban pelecehan seksual

Polisi Bakal Periksa Sekretaris Rektor Nonaktif Universitas PancasilaMahasiswa Universitas Pancasila menggelar aksi di depan gedung rektorat Universitas Pancasila, Jakarta Selatan. (IDNTimes/Dicky)

Dalam kasus ini, polisi menerima dua laporan korban pelecehan oleh Edie, yakni inisial RZ dan DF. Polisi telah memeriksa sembilan saksi termasuk korban dan terlapor di kasus RZ.

Sementara itu, polisi juga telah memeriksa enam saksi dalam laporan pelecehan seksual DF, termasuk korban dan terlapor.

Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Sedangkan dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi pada 9 Desember 2023.

DF mengundurkan diri dari kampus usai dugaan pelecehan seksual itu terjadi. Sementara RZ dimutasi ke kampus pascasarjana.

RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan DF melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Sementara dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Universitas Pancasila Cabut Seluruh Hak Rektor Nonaktif Edie Toet

2. Rektor nonaktif UP bantah melakukan pelecehan seksual

Polisi Bakal Periksa Sekretaris Rektor Nonaktif Universitas PancasilaRektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Edie membantah melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawan. Hal itu disampaikan pengacaranya, Raden Nanda Setiawan. Ia menyebut peristiwa pelecehan seksual itu tidak pernah terjadi.

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut, namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya,” kata Raden.

Raden menyebut laporan peristiwa pelecehan seksual itu janggal karena baru ramai saat proses pemilihan rektor Universitas Pancasila yang baru. Padahal, isu tersebut terjadi satu tahun lalu.

“Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” kata dia.

Namun, ia mengatakan kliennya bakal kooperatif dengan mengikuti prosedur hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Raden meminta semua pihak menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah.

“Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent). Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional,” ujar dia.

Baca Juga: Alumni Desak Mantan Rektor Universitas Pancasila Minta Maaf

3. Kronologi pelecehan seksual oleh rektor nonaktif UP

Polisi Bakal Periksa Sekretaris Rektor Nonaktif Universitas PancasilaMahasiswa unjuk rasa di depan Rektorat Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyampaikan kronologi pelecehan yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila kepada kliennya.

Dia menjelaskan, RZ merupakan kepala bagian humas di rektorat. Sementara, DF saat itu merupakan karyawan honorer.

“Ya jadi sebenarnya ini ada dua korban yang melaporkan membuat laporan ada dua bukan satu orang, dan kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga," kata dia dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (24/2/2024).

Berdasarkan keterangannya, RZ awalnya mendapat laporan dari sekretaris rektor bahwa hari itu harus menghadap. Panggilan itu terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pas dia buka pintu, rektornya sedang duduk di kursi kerjanya. Di seberang kursi atau meja kerja rektor itu banyak kursi-kursi, agak jauh posisinya," ucap Amanda.

RZ akhirnya mencari tempat di kursi yang agak panjang dan posisinya agak jauh dari tempat Edie duduk. 

Edie saat itu memberikan sejumlah arahan kepada RZ mengenai pekerjaan. RZ pun mencatat arahan tersebut. Namun secara perlahan Edie mendekati RZ dan duduk di satu bangku yang sama.

“Gak lama kemudian, dia (korban) sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor pipinya. Nah langsung dia, 'saya langsung berdiri, saya kaget dan saya sebenarnya inginnya, ingin saya ngamuk, ingin mukul, tapi saya masih sadar dan saya langsung ketakutan' (menirukan pernyataan korban). Dia langsung buru-buru ingin keluar," tutur Amanda.

Namun sebelum keluar dari ruangan, Edie sempat meminta RZ untuk meneteskan obat ke matanya.

“Terus sebelum dia keluar, rektor dengan bahasa baik yang lembut, 'ini coba kamu sebelum keluar, mata saya lihat dulu'. Katanya (Edie) 'mata saya merah gak?" jelas Amanda.

“RZ bilang 'gak Prof, gak merah,' 'ya udah nih tetesin dulu.' Dia ngambil obat tetes tuh. Dia menuju tasnya, tasnya rektor diambil, 'tetesin saya dulu, baru keluar,' intinya gitu lah," sambungnya.

Saat meneteskan obat mata ke Edie, RZ secara tiba-tiba mendapat pelecehan seksual lagi.

“Karena sudah kejadian tadi dicium, dia gak berani dong deket-deket. Jadi rektor duduk, RZ berdiri, tapi posisi RZ ada disamping kanannya rektor sambil agak menjauh badannya membungkuk tapi agak jauh meneteskan obat tetes mata. Tapi secara tiba-tiba tangan kanannya Prof itu meremas payudara dia," tutur Amanda.

Sementara itu, korban lainnya, DF juga mendapat pelecehan seksual di ruangan Edie. Kala itu, DF yang masih 23 tahun bekerja sebagai pegawai honorer. Di ruangan yang sama, DF mendadak dicium oleh Edie.

“Hampir sama sih kejadiannya, cuma DF memang dicium tapi posisinya itu mukanya DF itu dipegangin terus dicium. Si DF kan waktu itu usainya masih muda, kejadiannya itu dia masih 23 tahun, ya, dia pegawai honorer. Gak lama dari kejadian itu ya udah dia mengundurkan diri, dia sudah trauma, psikisnya juga," ungkap Amanda.

Amanda menyampaikan, sebenarnya kasus pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila itu terjadi pada awal 2023. Adapun alasan korban baru melaporkan ke kepolisian setahun kemudian karena korban mengaku khawatir dan takut jika harus berurusan dengan rektor.

“Sebenarnya ada beberapa tipe yang namanya perempuan, ini kan ada hubungannya relasi kuasa. Artinya, dengan penguasa dan bawahan. Itu kan banyak pertimbangan. Rasa ketakutan, apalagi dia tahu lah yang namanya rektor itu, ya dia punya uang, dia banyak koneksi. Kan di otak dia, 'kalau aku lapor ini gimana? Aku habis' begitu kan pemikiran dia, takut gitu. rasa takut," jelas Amanda.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya