Syahrul Yasin Jalani Pemeriksaan Kasus Pemerasan Firli Bahuri 8 Jam

Mereka menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, bersama mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri.

Pantauan IDN Times, Rabu (29/11/2023), ketiganya keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 21.30 WIB. Mereka menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam sejak pukul 13.15 WIB.

“Pemeriksaan ini lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, apa yang dialami, apa yang saya tahu saya sampaikan ke penyidik, dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan,” kata Syahr saat keluar dari Gedung Bareskrim dengan tangan diborgol.

Sebelumnya, penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, juga telah melayangkan surat panggilan terhadap Firli Bahuri pada Selasa (23/11/2023).

Polisi memanggil Firli untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

“Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka, untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai enam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya