Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istana: Komite Reformasi Polri Berbadan Ad Hoc, Bekerja 6 Bulan

IMG-20250823-WA0024.jpg
Wamensesneg RI Bambang Eko Suhariyanto. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Komite Reformasi Polri berbadan ad hoc, bekerja selama 6 bulan
  • Bersinergi dengan tim bentukan Listyo Bambang dan Sufmi Dasco Ahmad
  • Pastikan tidak bertentangan dengan bentukan pemerintah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI, Bambang Eko Suhariyanto mengungkap, Komite Reformasi Polri berbentuk ad hoc yang akan berkerja selama enam bulan untuk bersih-bersih Korps Bhayangkara.

Dia mengatakan, Komite Reformasi Polri beranggota sekitar 7-9 orang. Salah satunya adalah Eks Menko Polhukam Mahfud MD.

"Reformasi Polri itu Ad Hoc. Sekitar enam bulan kalau nggak salah (jangka waktu kerjanya)," kata Bambang Eko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

1. Komite Reformasi Polri bakal bersinergi dengan tim bentukan Listyo

IMG-20250924-WA0024.jpg
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Bambang menambahkan, Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto akan bersinergi dengan tim transformasi reformasi Polri yang juga digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, dia mengatakan Komite Reformasi Polri adalah tim yang utama.

Ia juga mengungkapkan bahwa tim Komite Reformasi Polri akan dilantik Presiden Prabowo setelah tiba di tanah air dalam lawatan ke sejumlah negara selama sepekan terakhir.

"Kan kemarin sudah disampaikan oleh Pak Dasco kalau nggak salah ya. Jadi tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga nanti akan misalnya di dalam tim Polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ. Tapi yang penting yang utama itu adalah yang dari tim bentukan presiden," kata purnawirawan TNI itu.

1. Komite Reformasi Polri bakal bersinergi dengan tim bentukan Listyo

IMG-20250924-WA0024.jpg
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkap tugas tim reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang beranggotakan 52 orang. Tim tersebut akan dibagi ke dalam sub kelompok.

Sub kelompok tersebut akan membantu Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Tugasnya melakukan pendataan untuk membantu Komite Reformasi Polri.

"Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam bebearapa sub kelompok yang nanti membantu tugas-tugas dari komisi reformasi polri yang dibentuk presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

3. Pastikan tidak bertentangan dengan bentukan pemerintah

IMG-20250925-WA0013.jpg
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Kendati, Dasco menegaskan, tim transformasi dan reformasi Polri bentukan Listyo tidak bertentangan dengan bentukan pemerintah.

Dasco mengaku belum mengetahui detail keanggotaan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah. Namun, ia memastikan nantinya Komite Reformasi Polri akan diawasi Komisi III DPR RI.

"Menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam," kata Ketua Harian Partai Gerindra.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Istana: Komite Reformasi Polri Berbadan Ad Hoc, Bekerja 6 Bulan

26 Sep 2025, 14:21 WIBNews