Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
122D1AAC-9863-40E4-A2ED-9B0F30BF92B4.jpeg
Rekaman CCTV penculikan Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • LPSK mendalami permohonan perlindungan keluarga Ilham yang belum ada ancaman saat ini.

  • Ilham menjadi korban penculikan dan ditemukan tewas, 15 tersangka telah ditetapkan terkait kasus tersebut.

  • Ada dua anggota TNI AD dari satuan Kopassus yang terlibat dalam penculikan dan eksekusi terhadap Ilham.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak tiga anggota keluarga Kepala Cabang Pembantu Bank BRI di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37) mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, permohonan perlindungan disampaikan pengacara keluarga korban, Boyamin Saiman pada Selasa (16/9/2025).

“Betul, kemarin diajukan untuk tiga orang dari keluarga, iya (istri dan dua anak),” kata Susilaningtias kepada IDN Times, Rabu (17/9/2025).

1. Belum ada ancaman kepada keluarga

Salah satu dari 15 tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang BRI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

LPSK saat ini masih mendalami permohonan keluarga Ilham. Nantinya LPSK akan melakukan pendalaman dan mengunjungi keluarga korban terlebih dahulu.

Dihubungi terpisah, Boyamin menjelaskan, alasan keluarga mengajukan perlindungan LPSK. Ia menegaskan, hingga saat ini keluarga korban tak ada ancaman.

“Belum ada ancaman, antisipasi dan mitigasi,” kata Boyamin.

2. Ilham jadi korban penculikan

Polda Metro ungkap penculikan kepala cabang BRI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Ilham menjadi korban penculikan sekelompok orang tak dikenal pada area parkir Lotte Mart, Jakarta Timur, Rabu (20/8). Ilham ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata tertutup lakban pada area persawahan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/8).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait kasus penculikan terhadap Ilham. Mereka terbagi dalam empat klaster sesuai perannya, yakni aktor intelektual, pelaku pembuntutan atau pengintai, pelaku penculikan, dan pelaku penganiayaan.

3. Dua Kopassus terlibat penculikan

Pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Selain 15 tersangka sipil, terdapat dua tersangka anggota TNI AD dari satuan Kopassus. Mereka adalah Serka N dan Kopda F, keduanya terlibat dalam penculikan dan eksekutor.

Editorial Team