Jakarta, IDN Times - Sebanyak tiga anggota keluarga Kepala Cabang Pembantu Bank BRI di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37) mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, permohonan perlindungan disampaikan pengacara keluarga korban, Boyamin Saiman pada Selasa (16/9/2025).
“Betul, kemarin diajukan untuk tiga orang dari keluarga, iya (istri dan dua anak),” kata Susilaningtias kepada IDN Times, Rabu (17/9/2025).