Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istri Dirut Taspen Antonius Kosasih Diperiksa KPK

Direktur nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Direktur Utama nonaktif  PT Taspen Antonius Kosasih, Rina Lauwy Kosasih. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang menjerat suaminya.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (21/5/2024).

1. Istri Antonius Kosasih diperiksa sebagai saksi

Mantan Jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Rina Lauwy akan diperiksa sebagai saksi. Ia akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Sudah hadir di Gedung Merah Putih," jelas Ali.

2. Antonius Kosasih sudah jadi tersangka

Direktu nonaktif Taspen Antonius Kosasih (IDN Times/Aryodamar)

KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun belum diungkapkan secara resmi kepada publik, namun KPK membenarkan salah satu tersangkanya adalah Antonius Kosasih.

Sejauh ini kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Jumlah pastinya belum diumumkan karena masih dalam tahap pemeriksaan.

3. Antonius Kosasih dicegah ke luar negeri

Direktur nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih (IDN Times/Aryodamar)

Sementara penyidikan berlangsung KPK telah mengajukan pencegahan Antonius Nicholas Kosasih ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kosasih bukan satu-satunya sosok yang dicegah ke luar negeri terkait hal ini. Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto juga dicegah.

KPK juga sempat menggeledah kantor PT Taspen dan sejumlah kantor swasta di Jakarta. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti elektronik dan dokumen keuangan yang akan dianalisis

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us