Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istri Novel Baswedan: TWK KPK Sengaja untuk Singkirkan Suami Saya

Novel Baswedan dan Istri datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)
Novel Baswedan dan Istri datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Istri Novel Baswedan, Rina Emilda datang mendampingi suaminya yang baru saja dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski suaminya dipecat, Rina merasa bangga karena ia yakin tak ada kode etik yang dilanggar Novel Baswedan.

"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," ujar Rina dengan mata berkaca-kaca di Gedung KPK C1, Kamis (30/9/2021).

1. Rina bangga dengan suaminya

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rina sudah mendampingi Novel Baswedan sejak berkarier sebagai polisi hingga dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi. Rina mengaku tak malu dan bangga bisa terus mendampingi suaminya.

"Saya di sini bukan untuk menjemput suami saya, saya mendampingi suami saya sejak menjadi polisi hingga ke KPK hingga hari ini 30 september," ujarnya.

2. Rina janji terus dukung perjuangan Novel Cs meski tak lagi di KPK

Novel Baswedan dan Istri datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)
Novel Baswedan dan Istri datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Rina mengaku bakal terus mendukung kperjuangan suaminya. Dukungan tersebut bakal terus diberikan meski suaminya tak lagi di lembaga antikorupsi itu.

"Saya akan terus mendukung perjuangan di luar gedung KPK ini," ujarnya.

3. Novel Baswedan Cs dipecat KPK hari ini

Novel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), Usman Hamid (kanan) datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)
Novel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), Usman Hamid (kanan) datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Novel Baswedan bersama 56 pegawai lainnya dipecat pimpinan KPK per 30 September 2021. Mereka dinyatakan gagal tes wawasan kebangsaan sehingga tak bisa beralih status menjadi ASN KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
Hana Adi Perdana
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us