Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jaksa Agung Ungkap Pejabat KLHK Tersangka Kasus Sawit

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap adanya pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam kasus tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024 di KLHK.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjawab pertanyaan awak media terkait kabar penetapan tersangka terhadap pejabat eselon I dan II dari KLHK di kasus itu.

"Yang pasti ada," ujarnya setelah pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (8/1/2025).

Burhanuddin menegaskan dalam kasus ini penyidik juga telah menginventarisir tindak pidana perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Ada beberapa hal yang sudah perbuatan melawan hukum kita sudah inventarisir, kami sedang pendalaman. Tentunya dalam waktu ya mungkin sebulan lagi kita akan sampaikan," jelasnya.

Di sisi lain, ia juga enggan berkomentar lebih jauh ihwal potensi keterlibatan eks Menteri KLHK dalam kasus itu. Ia meminta publik untuk bersabar menunggu hingga proses penyidikan rampung dilakukan.

"Nanti dulu saja, jangan tergesa-gesa," ujar dia.

Sebelumnya,Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut diduga telah terjadi perbuatan melanggar hukum yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan sejak tahun 2005 yang menyebabkan kerugian keuangan atau perekonomian negara.

Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menyita sejumlah barang bukti dokumen dan barang elektronik dari hasil penggeledahan sejumlah ruangan di KLHK).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us