Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Janji Pramono-Rano Terbayar, Warga Kampung Bayam Akhirnya Terima Kunci

Jakarta, IDN Times - Setelah penuh polemik, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno akhirnya memberikan kunci kepada warga eks Kampung Bayam, untuk menempati rumah susun yang berada di area Jakarta Stadium Internasional (JIS).

Penyerahan kunci ini menjadi salah satu janji Pramono Anung dan Rano Karno saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Menurut Pramono, permasalahan yang dihadapi warga Kampung Bayam akan diselesaikan.

"Hari ini yang saya janjikan saya bisa (penuhi)," ucap Pramono saat menyerahkan kunci kepada penghuni eks Kampung Bayam, Kamis (6/3/2025).

Pramono mengatakan semestinya penyelesaian masalah eks Kampung Bayam jadi tujuan pertamanya usai dilantik sebagai gubernur Jakarta, namun dia harus mengikuti retreat kepala daerah di Magelang.

"Padahal waktu itu saya janjinya adalah hari pertama atau kedua usai pelantikan, saya akan ke Kampung Bayam. Tapi rupanya pemerintah dalam hal ini presiden lebih cepet, hari pertama harus ke Magelang, tapi saya memantau perkembangan ini, sehingga dengan demikian hari ini sudah menyerahkan kunci, mudah-mudahan ini menjadi sesuatu yang baik bagi seluruh warga Kampung Bayam," ucap Pramono.

Diketahui, setelah pembangunan KSB selesai dan diresmikan pada Oktober 2022, saat pemerintahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, warga belum dapat menempati hunian tersebut karena belum tercapainya kesepakatan mengenai tarif sewa.

JakPro awalnya menetapkan tarif sewa Rp1,5 juta per bulan, yang kemudian direvisi menjadi Rp565.000-Rp715.000 per bulan. Namun, warga menilai tarif tersebut masih memberatkan dan tidak sesuai dengan Pergub Nomor 55 Tahun 2018, yang menetapkan tarif sewa lebih rendah untuk rumah susun tipe serupa.

Akibat ketidakjelasan ini, pada Maret 2024, warga menempati KSB secara paksa, yang berujung pada penahanan salah satu perwakilan warga oleh pihak berwenang. Pada Mei 2024, terjadi upaya pengosongan KSB oleh petugas keamanan, namun warga berhasil menahan upaya tersebut. Setelah mediasi yang difasilitasi Komnas HAM, warga sepakat sementara kembali ke hunian sementara di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara, sambil menunggu penyelesaian lebih lanjut.

Pada September 2024, beberapa warga eks Kampung Bayam setuju direlokasi ke Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, dengan biaya sewa subsidi. Namun, masih banyak warga yang enggan pindah, karena merasa hak mereka untuk menempati KSB belum terpenuhi sesuai janji awal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us