Jokowi Beri Izin IUP ke Ormas Agama, PGI Ingatkan Tetap Fokus ke Umat

- Pemerintah Indonesia menerbitkan aturan agar WIUPK bisa diberikan pada ormas keagamaan
- Ketua Umum PGI menyoroti pentingnya menjaga fokus ormas keagamaan dan menghindari keterlibatan mekanisme pasar
- Gomar menekankan kompleksitas dunia pertambangan, namun mengapresiasi komitmen Presiden untuk melibatkan ormas keagamaan
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia menerbitkan aturan agar Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bisa diberikan pada organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan. Hal ini adalah keputusan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, menyoroti pentingnya menjaga agar ormas keagamaan tetap fokus pada tugas utama mereka, yaitu membina umat.
“Juga menjaga agar ormas keagamaan tersebut juga tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar,” kata dia dalam keterangan resminya, Sabtu (1/6/2024).
1. Ingatkan agar tak hilang daya kritis

Dia juga mengingatkan agar jangan sampai ormas keagamaan tersandera oleh berbagai sebab sehingga kehilangan daya kritis dan suara yang membawa kemaslahatan.
“Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan,” ujarnya.
2. Dunia pertambangan dinilai kompleks

Gomar juga menekankan prakarsa ini tidak mudah diimplementasikan. Dunia pertambangan sangat kompleks dan memiliki implikasi luas.
Menurut dia, ormas keagamaan mungkin menghadapi keterbatasan dalam mengelola tambang. Namun, kata dia, setiap ormas memiliki mekanisme internal yang dapat mengkapitalisasi sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya.
Dengan mekanisme ini, ormas keagamaan dipercaya dapat mengelola tambang secara optimal dan profesional.
3. Keputusan ini disebut tunjukkan penghargaan pemerintah pada ormas

Meski demikian, dia mengapresiasi keputusan Jokowi tersebut. Gomar menilai, ada dua hal positif. Pertama, menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri.
"Kedua, menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini,” ujarnya.