Joni Pemanjat Tiang Bendera Akhirnya Resmi Masuk TNI, Berpangkat Serda

Jakarta, IDN Times - Yohanes Ande Kalla atau Joni yang dikenal karena aksi heroiknya memanjat tiang bendera pada 2018 lalu akhirnya resmi menjadi anggota bintara TNI Angkatan Darat (AD). Ia kini menyandang pangkat Sersan Dua (Serda). Pelantikan itu digelar pada 9 Januari 2025 lalu di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana, Bali. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
"Betul, yang bersangkutan sudah dilantik pada 9 Januari 2025 bersama teman-teman satu angkatannya," ujar Wahyu kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu (15/1/2025).
Di dalam dokumentasi foto yang juga diunggah oleh Puspen Mabes TNI, Joni terlihat didampingi sang ibu Lorenza Kaili ketika pelantikan pada pekan lalu. Ia mengucapkan rasa syukur dan bangga telah menjadi bagian dari TNI AD.
"Saya dilantik sah menjadi Sersan Dua. Perasaan saya sangat senang karena akhirnya bergabung di TNI Angkatan Darat," kata Joni.
"Saya bisa membanggakan Mama, almarhum Papa dan keluarga besar saya," imbuhnya.
1. Usai dilantik, Joni masih dapat pendidikan kejuruan selama 1,5 bulan

Sementara, Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Muhammad Zamroni, mengatakan usai dilantik, para prajurit termasuk Joni masih akan melanjutkan pendidikan kejuruan selama 1,5 bulan. Kemudian, mereka akan ditempatkan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
Zamroni berharap para prajurit TNI dapat menjaga profesionalisme dan dedikasi sebagai abdi negara. Perjalanan Joni untuk menjadi prajurit TNI melalui jalan berliku. Semula, ia ditolak masuk ke TNI karena dinyatakan tak memenuhi penuhi syarat tinggi badan. Tinggi badan Joni 155,8 cm, sedangkan tinggi minimal untuk prajurit laki-laki adalah 163 cm.
Namun, ia diberi kesempatan mengikuti rangkaian tes untuk digali potensi spesifik lainnya. Karena kesungguhan dan semangatnya mengikuti serangkaian tes, lalu mendapat bimbingan, ia bisa lolos hingga ke tingkat pusat.
2. KSAD Maruli beri kesempatan bagi Joni untuk ikut seleksi TNI AD

Kisah Joni yang ditolak masuk ke TNI AD karena tak memenuhi syarat menjadi viral di media sosial. Sebab, ketika masih berusia anak-anak pada 2018 lalu, ia sempat dijanjikan oleh Presiden ke-7, Joko "Jokowi" Widodo bisa masuk menjadi anggota TNI AD.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjutak kemudian memberikan kesempatan. Ia mengatakan ada syarat yang wajib dipenuhi Joni untuk lulus seleksi TNI. Setidaknya ada 3 langkah atau tahapan bagi Joni untuk diterima sebagai TNI.
Tiga hal penting itu berupa tes psikotes, mental ideologi, dan kesehatan. Setiap individu yang hendak menjadi anggota TNI disyaratkan untuk memenuhi kualifikasi ketiga tes tersebut dan mendapatkan nilai bagus agar menjadi prioritas untuk diterima.
"Jadi mampu gak dia (Joni) untuk mengikuti itu. Psikotesnya, mampu gak nanti? Kalau tentara kan harus bisa mengendalikan stres. Nanti pas lagi tugas di hutan kan mengalami stres, mampu tidak dia mengatasi jangan sampai alami gangguan mental sendiri," ujar Maruli.
3. Joni mengaku siap ditempatkan di manapun usai jadi prajurit TNI

Sementara, Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen Muhammad Zamroni, mengungkap alasan tetap memberi kesempatan bagi Joni menjadi calon bintara TNI AD. Menurutnya, Joni mempunyai potensi, mental, semangat rela berkorban, dan penghargaan kepada merah putih.
"Makanya kami rekrut dia," ujar Zamroni kepada media pada September 2024 lalu.
Joni dan 218 prajurit bintara TNI AD mengikuti pendidikan selama 5 bulan di Rindam IX/Udayana. Zamroni pun mengingatkan sebagai prajurit TNI harus bersedia untuk berkorban jiwa dan raga bagi Indonesia.
Zamroni sempat menanyakan kesiapan kepada Joni sebagai prajurit. Joni pernah ditanya apakah ia siap untuk ditempatkan di manapun sebagai prajurit TNI AD. Dengan tegas Joni pun memberikan respons 'siap.'