Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan mengatakan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman mengatakan layanan pengobatan gratis bagi jurnalis sudah dapat diakses sejak HUT ke-80 TNI pada Minggu, 5 Oktober 2025. Namun, ada sejumlah dokumentasi yang dibutuhkan untuk bisa mengakses layanan kesehatan gratis itu.
"Proses mendaftarnya nanti menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan kartu pers yang masih berlaku. PIC (Person in charge) rumah sakit saya siapkan," ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu pagi (8/10/2025).
Pihak yang ditunjuk untuk melayani pasien dari jurnalis akan disediakan oleh RSPPN. Layanan pengobatan gratis bagi awak media diumumkan oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin usai melakukan rapat konsultasi teknis di RSPPN Soedirman dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM, Taruna Ikrar pada Selasa kemarin.
Tiba-tiba Sjafrie di ujung pemberian keterangan pers mengumumkan awak media bisa menikmati layanan kesehatan di RSPPN Soedirman secara gratis. "Semua awak media yang berobat ke sini (RSPPN Soedirman) gratis. Di luar BPJS, (berobat) tanpa BPJS juga gratis," ujar Sjafrie.