Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Eddy Soeparno mengusulkan ambang batas parlemen (parlementary treshold) dihapus atau ditetapkan menjadi nol persen.
Pada Pemilu 2024, ambang batas parlemen yang digunakan masih empat persen, tetapi Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan gugatan Perludem beberapa waktu lalu.
Dalam putusannya, MK berpendapat angka ambang batas parlemen harus diubah sejak pemilu DPR 2029, tetapi rumus untuk menentukan besaran persentasenya diserahkan kepada pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang.
"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," kata Eddy di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
