Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kaleidoskop 2023: Lima Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan Bikin Geger

Kaleidoskop 2023: Lima Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan Bikin Geger
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai, Wowon Cs. (IDN Times/Imam Faishal)

Jakarta, IDN Times - Kasus pembunuhan dan penganiayaan berujung kematian masih menghiasi perjalanan tahun 2023. Dari mulai kasus pembunuhan berantai Wowon hingga penganiayaan bayi di bawah lima tahun (balita) oleh pacar tante sampai tewas di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berikut lima kasus yang membuat geger selama 2023 yang dirangkum IDN Times.

1. Pembunuhan berantai Wowon

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan kawanan Wowon ini terkuak, ketika ditemukan tiga orang dari lima anggota keluarga tewas diracun di Bekasi pada Kamis (12/1/2023).

Mereka yang tewas adalah Ai Maemunah dan dua anaknya, Abdul Muiz serta M Riswandi yang merupakan istri serta anak Wowon.

Saat itu, Kapolda Metro Jaya yang masih dijabat Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, mereka dibunuh karena dianggap berbahaya setelah mengetahui praktik kejahatan yang dilakukan Wowon dan komplotannya.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer, dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk buat orang jadi sukses atau kaya," kata Fadil dalam konferensi pers yang digelar 19 Januari 2023 lalu. 

Terungkap, sebanyak sembilan orang tewas dalam aksi pembunuhan berantai yang dilakukan komplotan Wowon. Para korban ditemukan di Bekasi, Cianjur, dan Garut.

Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yakni Wowon Erawan, Sholihin, dan Muhammad Dede Sholehudin, divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sidang pembacaan vonis digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Rabu (1/11/2023) siang. 

"Terhadap ketiga terdakwa masing-masing dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan," kata Ketua Ketua Majelis Hakim, Suparna, dalam persidangan itu. 

2. Dua perempuan dibunuh dan dicor di Bekasi

IDN Times
IDN Times

Polres Metro Bekasi Kota membeberkan kronologi kasus pembunuhan dua perempuan yang dicor di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nusantara 3, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasie Humas Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menceritakan, peristiwa tersebut berawal dari kedua korban bernama Yusi Purawati (48) dan Heni Purwaningsih (47) datang ke rumah terduga pelaku, Permana (50), pada Minggu (26/2/2023).

"Kalau bicara timeline itu pada Minggu (26/2) pukul 17.10 WIB tiga orang datang ke TKP," kata Erna kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Erna menjelaskan, pada Minggu (26/2), korban Yusi telah berjanji bertemu dengan Permana di TKP setelah mengikuti pengajian. Namun saat itu, korban Yusi ditemani oleh rekannya bernama Heni.

Ketiganya sampai bersamaan di TKP pukul 17.10 WIB. Namun, pada pukul 17.37 WIB, korban Heni pergi ke warung untuk membeli kopi dan kembali ke TKP pukul 17.41 WIB.

"Diduga Yusi dieksekusi saat Heni sedang pergi ke warung untuk membeli kopi," jelas Erna.

Erna juga menduga, Heni dieksekusi terduga pelaku setelah ia kembali dari membeli kopi di warung.

"Sekitar pukul 19.00 WIB itu P minta maaf ke keluarga melalui pesan singkat ke keponakannya P, dia ngomong minta dijagain, itu kayanya perpisahannya," jelas Erna.

Pada Senin (27/2/2023) sekitar pukul 08.42 WIB, sebuah mobil material datang untuk mengantarkan bahan bangunan seperti pasir, semen, dan batu. Diduga Permana memesannya melalui telepon genggamnya.

Di waktu yang bersamaan, terduga pelaku membuang barang bukti seperti dua pasang sendal ke tempat sampah yang berada di depan rumah kontrakan tersebut.

"Sore sekitar pukul 16.00 - 18.00 WIB, suami korban, Babinsa, dan tetangga ada di depan rumah. Tapi gak ada yang berani masuk," kata Erna.

Erna juga menduga, dari saat mobil material meninggalkan TKP hingga pukul 16.00 WIB, terduga pelaku sudah mengecor dua jasad perempuan tersebut di bawah tangga.

Sekitar pukul 19.00 WIB, lanjut Erna, warga mendobrak kontrakan tersebut dan menemukan Permana sudah bersimbah darah dengan luka sayat di lengan kirinya. Terduga pelaku akhirnya tewas saat perjalanan menuju rumah sakit.

Pada Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi membongkar sebuah coran yang berada di bawah tangga dan menemukan kedua korban. Erna juga mengatakan, jasad kedua korban ditemukan dengan posisi punggung ketemu punggung.

"Korban mengalami luka di bagian kepala, diduga akibat benturan benda tumpul. Namun, untuk bendanya apa masih menunggu hasil autopsi. Berapa kali dibenturinnya juga masih menunggu hasil autopsi," jelas Erna.

3. Pembunuhan Subang 2021 baru terungkap 2023

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran saat memimpin Apel Peluncuran Presisi Perintis Dit Samapta Polda Seluruh Indonesia di Polda Metro Jaya. (Dok. Humas Mabes Polri)
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran saat memimpin Apel Peluncuran Presisi Perintis Dit Samapta Polda Seluruh Indonesia di Polda Metro Jaya. (Dok. Humas Mabes Polri)

Pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sempat tak kunjung terungkap. Saat ini sudah lima orang dijerat sebagai tersangka.

Mereka adalah keponakan Tuti, M. Ramdanu, suami Tuti, Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin, anak Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Awalnya, Yosep menemui Danu di sebuah tempat makan dan memintanya untuk menyiapkan peralatan yang akan digunakan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia. Motif pembunuhan tersebut karena Tuti menolak Yosep yang meminta uang senilai Rp30 juta.

"Kejadiannya bermula ketika Saudara YH (Yosep Hidayah) mengajak Saudara MR (M. Ramdanu) untuk memberi pelajaran pada korban Tuti dan memerintahkan MR untuk mempersiapkan semua peralatan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Bandung, pada Rabu (6/12/2022).

Danu dan Yosep berjalan kaki ke kediaman Tuti dan Amalia yang terletak di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Dua tersangka lainnya, yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi menyusul ke kediaman Tuti dan Amalia. Selanjutnya, pembunuhan pun dilakukan para pelaku dengan menggunakan stik golf dan golok.

"Para pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggunakan golok dan stik golf yang diambil dari Saudara MR di dapur rumah TKP atas perintah Saudara YH," ucap Ibrahim Tompo.

Setelah memastikan dua korban telah meninggal dunia, selanjutnya jenazah korban dimandikan terlebih dahulu kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.

Dari konstruksi perkara, terungkap bahwa Yosep merupakan pelaku yang menginisiasi pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.

"Korban kemudian dimandikan oleh tersangka MR, setelah dimandikan korban kemudian diangkat oleh empat tersangka melalui pintu belakang menuju ke bagasi mobil Alphard yang telah disiapkan oleh tersangka," papar Ibrahim Tompo.

Dua jenazah ditemukan di bagasi mobil Alphard. Polisi mulai melakukan rangkaian penyelidikan terkait kasus itu. Penyelidikan memakan waktu hingga 2 tahun.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, pada Selasa (17/10) mengungkapkan bahwa tersangka pembunuhan di Subang ditangkap. Perlu waktu dua tahun untuk mengungkap kasus tersebut.

"Ya, benar (ada tersangka)," kata dia mengenai ditetapkannya lima orang tersangka.

Dalam kasus itu, kelima pelaku disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 340, 338, 55, dan 56 KUHP. Mereka diancam dengan sanksi pidana mati, seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

"Ancaman hukumannya ini hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara," kata Ibrahim Tompo.

4. Pembunuhan 4 anak di Jagakarsa oleh ayah kandung karena cemburu

Tersangka pembunuhan empat anak, Panca Darmawan, ditahan oleh Polres Jakarta Selatan (IDN Times / Irfan Faturrohman)
Tersangka pembunuhan empat anak, Panca Darmawan, ditahan oleh Polres Jakarta Selatan (IDN Times / Irfan Faturrohman)

Perseteruan hebat antara pasangan suami-istri, Panca Darmansyah (41) dengan DM, terdengar dari dalam sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 2 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.

Pertengkaran keduanya diduga karena ada orang ketiga di dalam rumah tangganya. Panca kemudian melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap DM.

Akibat KDRT tersebut, DM mengalami luka di bagian kepala sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Keluarga DM pun melaporkan P atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Jagakarsa pada sore harinya.

“Si suami melakukan penganiayaan kepada korban dan setelah korban dianiaya korban dibawa keluarganya ke rumah sakit Pasar Minggu untuk dilakukan pengobatan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Kamis (7/12/2023).

Setelah mendapat laporan, Polsek Jagakarsa langsung melakukan pendampingan untuk visum DM. Namun, polisi hingga saat ini baru memeriksa pelapor, yakni kakak DM, dan belum memeriksa DM dan terlapor.

“Saat akan dilakukan pemeriksaan waktu itu saudara P berhalangan, karena istrinya kan masuk RS, saudari D masuk RS sehingga tidak ada yang menjaga anak-anaknya. Jadi waktu itu dalam proses penyelidikan kasus KDRT yang di Polsek Jagakarsa, P belum dilakukan pemeriksaan interogasi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi di Hotel Bidakara, Rabu (7/12/2023).

Bau busuk menyeruak dari dalam sebuah kontrakan yang ditinggali Panca dan DM bersama empat orang anak mereka VA (6), S (4), AR (3), AS (1). Saat itu, DM masih berada di RS Pasar Minggu menjalani perawatan.

Warga mulai mengeluhkan bau tak sedap itu pada Rabu (6/12/2023) atau empat hari setelah peristiwa KDRT.

Pemilik kontrakan, Asmaro Dwi (64) diminta adiknya untuk membuka kontrakan miliknya yang ditempati Panca dan DM sejak Agustus 2022. Ia pun mengaku heran mengapa diminta membuka kontrakan tersebut.

“Saya di-WA adik-adik saya, 'tolong lihat kontrakan dong, kayaknya ada tikus kali mati, bau busuk',” kata Asmoro saat ditemui di rumahnya yang tak jauh dari lokasi.

Ketika datang ke kontrakannya, Asmoro melihat kondisi rumah dengan lampu menyala tanpa suara anak-anak Panca dan DM. Ia pun mencium aroma tak sedap dari dalam kontrakan.

“Saya bilang, 'iya dari sini kok baunya nyengat banget'. Terus saya pulang, adik saya malah marah, 'ambil kunci dong'. Terus saya bilang, 'sabar, semua ada prosedur. Meski ini rumah saya, tapi kan sudah dikontrakin',” ujarnya.

Asmoro kemudian menghubungi keluarga D, dan meminta izin untuk membuka paksa kontrakan lantaran tak memiliki kunci duplikat. Keluarga D pun mengutus seseorang untuk ke lokasi.

“Pas itu saya panggil si Budi yang biasa bantuin saya. 'Mas tolong kita bongkar karena 15 kali saya telepon bapak (P) gak ada balasan jadi kita bongkar aja nih banyak saksinya' dia bilang 'jangan bude nanti kena pasal',” ujar Asmoro.

“Ini udah ada saksi Pak RT, adiknya sendiri (D) udh ada, WA saya ke istrinya, kita bongkar. Akhirnya tiga jam karena biarpun rumah kontrakan saya selalu safety dipersiapkan. Itu tiga jam tukang kunci sampai nyerah tetap gak bisa buka akhirnya kakak Panca ada, pihak ade istrinya ada, ditendang berdua langsung jebol,” imbuhnya.

Asmoro saat itu berada di teras rumah dan hanya memantau proses buka pintu kontrakannya. Setelah pintu berhasil dibuka, suami Asmoro, kakak Panca dan adik D masuk ke dalam.

“Pas itu 'coba deh keluarganya dulu masuk' sambil suami saya masuk teriak 'astagfirullah' pak RT terus adenya 'kenapa jadi gini' kakaknya langsung nangis,” ujar Asmoro.

Keluarga P dan D yang melihat kondisi tersebut pun pingsan. Ketua RT kemudian meleporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Datanglah Kantibmas kebetulan tetangga sebelah kan polisi akhirnya dia juga datang,” imbuhnya.

Panca saat itu ditemukan tersungkur bugil di dalam kamar mandi dengan kondisi bersimbah darah. Sebuah pisau menancap si atas perutnya.

Sedangkan di dalam kamar, ditemukan empat orang anaknya sudah tewas membusuk. Keempatnya terlihat berjajar di atas sebuah kasur yang menghitam.

“Setelah (pintu) terbuka dan saksi masuk ke dalam, pertama melihat pelaku di kamar mandi dalam posisi miring dengan pisau menancap di perut. Lalu anak-anaknya yang berjumlah empat orang sudah menjadi mayat dengan posisi berjejer di atas tempat tidur,“ ujar Bintoro.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan, terdapat luka lebam di bagian mulut dan hidung keempat bocah yang ditemukan tewas di kamar rumah.

“Luka iris, luka benda tajam nggak ada, jadi hanya dicurigai, ada lebam di daerah mulut dan hidung. Kenapa dicurigai? karena adanya lebam itu adanya pembusukan, jadi agak-agak nggak jelas,” ujar Hariyanto saat dihubungi, Kamis (7/12/2023).

Hariyanto menduga, keempat anak sudah tewas tiga sampai lima hari sebelum mayat ditemukan pada Rabu (6/12/2023). Hal itulah yang menyebabkan luka lebam samar karena pembusukan.

“Kalau kematiannya baru saja, lebam itu jelas kelihatan. Tapi karena ada pembusukan, warna-warnanya hampir sama. Sehingga diperlukan pemeriksaan lanjutan yaitu pemeriksaan histopatologi,” ujar dia.

Oleh karena itu, polisi melakukan pemeriksaan histopatologi untuk memastikan penyebab luka lebam. Hariyanto menyebut, polisi belum bisa memastikan terkait dugaan pembekapan oleh pelaku.

“Saya gak ngomong karena pembekapan dan lain. Jadi nanti kalau sudah ada hasil pemeriksaan histopatologi, kita kan tidak ngarang-ngarang hasilnya nanti positif entah hasilnya obyektif kita sampakan yang obyektifitasnya,” ujarnya.

Polisi menduga P melakukan percobaan untuk mengakhiri hidup. Hal itu merespons hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) saat P ditemukan bersimbah darah di dalam kamar mandi dengan pisau di tubuhnya.

“Jadi ada percobaan bunuh diri, di apa tuh, lengan sama perut ya,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto saat dihubungi, Kamis (7/12/2023).

Hariyanto membeberkan, terdapat luka di bagian pergelangan tangan kiri. Selain itu, terdapat luka sayatan di bagian kaki.

“(Bagian) kiri kalau percobaan bunuh diri itu kalau orangnya enggak kidal, yang megang apa misalnya pisau atau silet, atau apa, saya enggak tahu. Yang jelas ada luka di situ,” ujar dia.

Namun demikian, luka sayatan itu tidak terlalu dalam. “Sayatan enggak dalam, jadi enggak sampai, kulitnya luka-luka dikit lah,” imbuhnya.

5. Penganiayaan balita oleh tante pacar di Jakarta Timur

Ruang Transit Jenazah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Ruang Transit Jenazah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) menjadi korban penganiayaan hingga mengalami patah tulang dan koma di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku diduga merupakan kekasih dari tente korban berinisial RA (29).

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigen Pol Hariyanto menjelaskan, kasus ini terungkap ketika pelaku melarikan korban ke rumah sakit. Saat itu, muncul kecurigaan dari dokter RS Polri.

"Dokter IGD RS Polri mencurigai keterangan tersangka yang tidak cocok dengan lukanya dan dilaporkan dari petugas IGD ke polisi Jakarta Timur," ucap Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).

Hariyanto menjelaskan, pelaku mengaku menyebut korban terjatuh dari tangga. Padahal, bayi berusia tiga tahun tersebut mengalami luka yang cukup parah.

"(Keterangan tersangka bayi itu terluka karena) jatuh dari tangga. (Luka) cedera kepala berat, patah tulang selangka kanan," bebernya.

Kejadian ini sempat viral diunggah akun @warungjurnalis. Dalam keterangannya, diketahui orang tua korban yang sedang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) menitipkan anaknya kepada adik ipar yang tinggal satu rumah bersama RA.

"Tersangka kesal karena korban sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Senin (11/12/2023).

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Lina, aksi keji ini sudah dilakukan pelaku sebanyak dua kali. Tante korban yang akhirnya mengetahui kejadian itu pun mencoba menghalaunya.

"Menghalau, makanya dia videokan supaya kalau ada apa-apa ada bukti, terakhir teriak keluar, bahkan dia dimarahin pacarnya itu," ucapnya.

Namun nahas, pelaku tetap tega melakukan penganiayaan itu hingga menyebabkan korban koma.

"Pas (korban) dibanting muntah darah langsung koma," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku ditangkap dan jadi tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 76C Juncto 80 UU RI Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Akibat luka yang diderita, balita HZ menghembuskan napas terakhirnya di RS Polri pada Jumat, 15 Desember 2023.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman

Related Articles

See More

Dugaan Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang, Interpol Diminta Terlibat

19 Mei 2026, 17:25 WIBNews