Bareskrim Periksa 40 WNA Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

- Bareskrim Polri memeriksa 40 WNA tersangka judi online di Hayam Wuruk secara bertahap untuk mendalami peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
- Setelah pemeriksaan, para tersangka dikembalikan ke Ditjen Imigrasi sambil menunggu giliran gelombang berikutnya untuk diperiksa oleh penyidik.
- Penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk sebelumnya mengamankan 321 WNA yang tertangkap tangan mengoperasikan situs judol dengan visa wisata yang sudah kedaluwarsa.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa 40 warga negara asing (WNA) tersangka kasus judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.54s
Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Dony Alexander, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap ratusan tersangka dilakukan secara bertahap.
"Ya kita bawa, masih dalam proses pemeriksaan sebagai status tersangka dan pengembangan masih kita laksanakan. Hari ini 40 (tersangka)," kata Dony di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).
1. Pemeriksaan dalam rangka pendalaman peran tersangka

Dony menjelaskan, pemeriksaan ini difokuskan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan judi online tersebut. Namun, karena jumlah tersangka yang mencapai ratusan, polisi membagi proses pemeriksaan menjadi beberapa gelombang.
"Nggak (langsung semua), kita bertahap 40, 40. Nanti besok 40 lagi," jelasnya.
Dia menyebut pemeriksaan tambahan baru bisa dilaksanakan hari ini karena perlu mengoordinasikan kesiapan personel penyidik, tempat, hingga pendampingan hukum. Selain itu, keterlibatan penerjemah juga diperlukan dalam proses ini.
"Kamudian dengan kekuakan personel penyelidik dan juga penerjemah kita bisa mengambil kesempatan 40 orang untuk di-BAP tambahan tersangka," ungkap Dony.
"Karena awal kita sudah BAP-kan mereka, karena mereka buruh pendapingan dari lawyer dan kuasa hukum jadi kita laksanakan hari ini," lanjutnya.
2. Para tersangka nantinya akan dikembalikan ke Imigrasi

Setelah menjalani pemeriksaan hari ini, para tersangka akan dikembalikan ke tempat penahanan sementara di Ditjen Imigarasi sebelum penyidik memanggil gelombang tersangka berikutnya.
"Dibalikin (setelah diperiksa), nanti besok kita datangkan lagi 40 yang baru lagi. Proses masih berjalan kok, pengembangan masih berjalan," terang Dony.
Terkait hasil pemeriksaan tentang detail peran masing-masing tersangka dan konstruksi lengkap kasus ini, Dony menyebutkan akan disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra.
“Nanti puncaknya Pak Dir yang akan merilis," ujarnya.
3. Bareskrim bongkar markas judol di Hayam Wuruk

Sebelumnya, sebanyak 321 orang ditangkap dalam penggerebekan markas judol di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA itu berasal dari berbagai negara.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengungkap bahwa para WNA itu tertangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol pada Kamis (7/5/2026).
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira, Sabtu (9/5/2026).
Wira juga mengungkap para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan izin atau visa wisata. Dia menyebut visa para WNA itu telah habis masa berlakunya.



















