Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sempat Dua Kali Lolos, Kapal Buronan Interpol Ditangkap di Indonesia

Popbela.com
Popbela.com

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kapal Angkatan Laut (KAL) Simeulue dari TNI AL menangkap kapal buronan STS-50 pada 6 April 2018 pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan ketika kapal STS-50 berada sekitar 60 mil dari sisi Tenggara Pulau Weh. 

"Kapal STS-50 merupakan kapal ikan buruan Interpol yang juga terdaftar sebagai kapal IUU fishing dalam RFMO Convention forthe Conservation of Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kediamannya di Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Sabtu (7/4).

1. Kapal tanpa bendera kebangsaan

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180316/img-0328-ce16053da26ee75f3ed62ce8435a5c9e.JPG

Kapal STS-50 ini diketahui merupakan kapal tanpa bendera kebangsaan (kapal stateless). Dalam operasinya, STS-50 menggunakan 8 bendera. yaitu Siena Leone, Togo, Kamboja, Korea Selatan, Jepang, Mikronesia, Filipina dan Namibia.

"Kapal ini juga memiliki nama lain yakni “SEA BREEZE’, ‘ANDREY DOLGOV'. 'STD No. 2". dan "AIDA"," sebut Menteri Susi. 

2. Diduga tak hanya terlibat illegal fishing

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180317/3-0f46c16caf05f4cd8c4d72109cb4faff-f265cb685333f7fc49d1942b84c9a801.JPG

Selain melakukan illegal fishing. kapal STS-50 diduga melakukan pemalsuan dokumen kebangsaan kapal untuk menghindari pengawasan dan penegakan hukum.  

3. Dua kali lolos setelah ditangkap

Default Image IDN
Default Image IDN

Kapal STS-50 pernah ditahan dan diperiksa oleh Pemerintah Tiongkok di Dalian Port pada tanggal 22 Oktober 2017. Sebelum melarikan diri pada hari yang sama. 

Kemudian pada tanggal 18 Februari 2018, STS-50 ditahan dan diperiksa oleh Pemerintah Mozambik di Maputo Port. Namun kapal ini lagi-lagi melarikan diri di hari yang sama. 

"Dengan demikian kapal ini telah 2 kali melarikan diri dari dua pemerintah yang berbeda," ucap Susi. 

4. Ada 14 ABK WNI dan 16 asal Rusia

Default Image IDN
Default Image IDN

Informasi yang diberikan INTERPOL terdapat 14 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal STS-50 itu dengan 16 orang crew warga negara Rusia yang merupakan Nakhoda dan Kepala Kamar Mesin kapal tersebut. 

"Menurut keterangan INTERPOL terdapat dugaan ABK warga negara Indonesia tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan antarnegara atau paspor dan diindikasikan merupakan korban perdagangan orang," jelas Susi. 

5. Targetkan ikan Antarctic Toothfish

Default Image IDN
Default Image IDN

Menggunakan 600 alat tangkap gillnet atau jaring panjang sekitar 50 meter dan total panjang alat tangkap apabila dibentangkan mencapai 30 kilometer, kapal STS-50 mengincar Antarctic Toothfish. 

"Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Purple Notice INTERPOL, jenis ikan Antarctic Toothfish hanya dapat ditangkap oleh kapal dengan bendera kebangsaan anggota CCAMLR dan harus memiliki izin penangkapan dari Kawasan CCAMLR yang diterbitkan oleh negara bendera (flag State) masing-masing," pungkas Susi. 

 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us