Nadiem Makarim Masih Dirawat di RS Jelang Sidang Perdana Kasus Korupsi

- Nadiem Makarim masih dirawat di rumah sakit jelang sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
- Majelis Hakim akan menentukan sikap setelah mendengarkan laporan dari penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa pada saat sidang dibuka.
- Pihak yang akan menjadi terdakwa dalam kasus ini adalah eks Direktur SD Dirjen di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, Direktur SMP di Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan Konsultan Teknologi Ibrahim Arief.
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim masih dirawat di rumah sakit jelang sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Hal itu dikonfirmasi pengacaranya, Dody Abdulkadir.
"Benar dirawat," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Terkait hal tersebut, Juru Bicara PN Jakarta Pusat Muhammad Firman mengatakan Majelis Hakim akan menentukan sikap ketika sidang dibuka untuk umum. Hakim akan menerima laporan dari jaksa maupun penasihat hukum terlebih dahulu.
"Terkait dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim, nanti majelis hakim akan bersikap setelah mendengarkan laporan dari penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa pada saat sidang dibuka. Kemudian untuk tiga terdakwa lainnya tetap sesuai dengan jadwal pembacaan surat dakwaan," ujarnya.
Selain Nadiem, pihak yang akan menjadi terdakwa dalam kasus ini adalah eks Direktur SD Dirjen di Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Direktur SMP di Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan Konsultan Teknologi Ibrahim Arief.
Sebelulmnya, Nadiem disebut telah bersama-sama merugikan negara hingga Rp2,1 triliun. Kerugian Negara itu didapat dari hasil perhitungan kerugian negara, diperoleh angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.719,74 dan pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730.


















