Kapolri: Satgas Pangan Memastikan Distribusi Beras dan Jagung Lancar

- Satgas Pangan memastikan tak ada praktik kecurangan.
- Pengawasan distribusi pangan tidak hanya soal penegakan hukum.
- Satgas Pangan Polri ungkap kelangkaan beras.
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit mengatakan, Asta Cita menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu agenda penting pembangunan.
Oleh karena itu, untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok membutuhkan kerja bersama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
“Dalam kerangka tersebut, keberadaan Satgas Pangan berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan distribusi komoditas vital seperti beras dan jagung tetap berjalan lancar,” kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8/2025).
1. Satgas Pangan memastikan tak ada praktik kecurangan

Pemantauan Satgas Pangan dilakukan agar tidak terjadi penimbunan, praktik kecurangan, atau spekulasi harga yang dapat menimbulkan gejolak di pasar.
“Kegiatan ini memberikan manfaat bagi banyak pihak. Petani memperoleh kepastian bahwa hasil panen mereka dapat disalurkan sesuai kebutuhan. Pelaku usaha memiliki jaminan bahwa jalur distribusi lebih tertata. Sementara masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih stabil,” ujarnya.
2. Pengawasan distribusi pangan tidak hanya soal penegakan hukum

Ia mengatakan, Satgas Pangan berada dalam koordinasi lintas sektor, di mana Polri menjadi salah satu unsur pendukung. Dengan demikian, pengawasan distribusi pangan tidak hanya soal penegakan hukum.
“Tetapi juga bagian dari sinergi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pencapaian tujuan Asta Cita,” ujar dia.
3. Satgas Pangan Polri ungkap kelangkaan beras

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengakui adanya kelangkaan beras premium yang terjadi di pasaran. Atas dasar itulah Satgas Pangan melakukan operasi besar-besaran dan mengusung program penyaluran beras murah.
Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, bahkan mengeluarkan surat telegram perintah kepada seluruh Ditreskrimum seluruh polda melakukan operasi pasar. Surat telegram itu dikeluarkan dengan nomor ST/1850/VIII/OTL.1.1.1./2025 tertanggal 12 Agustus 2025.
"Iya kemarin (ada kelangkaan), tapi sudah ditekan," ucap Helfi yang juga menjabat sebagai Direksus Bareskrim Polri itu saat dikonfirmasi, Jumat (15/8/2025).
Dalam surat tersebut tertulis bahwa situasi beras saat ini akan bertambah buruk jika produsen beras menarik produk mereka.
Kemudian, dia memerintahkan penegakan hukum terkait beras premium yang diduga tidak sesuai mutu yang menyebabkan kelangkaan stok dan kenaikan harga beras di pasar tradisional dan ritel modern.
Kepada para Kasatgas Pangan Daerah diperintahkan Helfi untuk memonitoring dan mengecek stok beras yang tersedia di gudang-gudang pelaku usaha, produsen beras, dan distributor.
"Memerintahkan kepada pelaku usaha kemudian produsen dan distributor beras di wilayahnya masing-masing untuk segera mendistribusikan beras ke pasar tradisional dan ritel modern dan diberikan waktu dua hari sejak terbitnya ST untuk merealisasikan pendistribusian" bunyi poin kedua dalam surat telegram tersebut.