Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gaji Nakes DKI Tak Naik 10 Tahun, DPRD Ingatkan Pramono soal Nurani

Gaji Nakes DKI Tak Naik 10 Tahun, DPRD Ingatkan Pramono soal Nurani
Ilustrasi nakes (ANTARA FOTO)
Intinya Sih
  • DPRD DKI Jakarta menyoroti gaji tenaga kesehatan yang tidak naik selama 10 tahun, meski beban kerja dan kebutuhan hidup terus meningkat.
  • Rasio tenaga kesehatan di Jakarta hanya 1,73 per 1.000 penduduk, jauh di bawah standar SDG 4,45, membuat beban kerja mereka semakin berat.
  • Komisi E DPRD mendesak Gubernur Pramono Anung menaikkan gaji nakes agar sesuai UMP dan menghargai pengorbanan mereka selama pandemi COVID-19.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Gaji tenaga kesehatan (nakes) Jakarta yang belum naik selama 10 tahun terakhir kembali disorot dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi E DPRD DKI Jakarta terhadap Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Senin (2/3/2026).

Sekretaris Komisi E dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, mengungkit beban pekerjaan, risiko, dan bertambahnya kebutuhan hidup sebagai alasan untuk mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar segera menaikan gaji para nakes.

“Dalam rapat hari ini, saya kembali mendesak Pemprov DKI untuk menaikan gaji para nakes yang sudah 10 tahun belum juga naik,” katanya dalam keterangan yang diterima IDN Times.

1. Rasio nakes di Jakarta lebih rendah yaitu 1,73 nakes

Sekretaris Komisi E (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana /dok Pribadi
Sekretaris Komisi E (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana /dok Pribadi

Mengutip Sustainable Development Goals (SDG) yang merekomendasikan rasio 4,45 nakes untuk setiap 1.000 penduduk, Justin menekankan bahwa rasio nakes di Jakarta lebih rendah yaitu 1,73, sehingga nakes di DKI cenderung memiliki beban kerja yang jauh lebih berat.

"Nakes kita memikul beban kerja 2 sampai 3 kali lebih besar daripada yang semestinya. Bahkan, rasio tersebut belum memperhitungkan jumlah warga dari luar Jakarta yang menerima KIS (Kartu Indonesia Sehat). Kalau ditambah, maka semakin sedikit lagi jumlah nakes yang harus melayani sekitar 13 sampai 14 juta warga di Jakarta,” katanya.

2. Pengorbanan nakes saat pandemik COVID-19

Ilustrasi nakes di Wisma Atlet yang tengah beristirahat (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)
Ilustrasi nakes di Wisma Atlet yang tengah beristirahat (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Ia juga kembali mengingatkan pihak eksekutif tentang pengorbanan para nakes ketika menghadapi Pandemi Covid-19, di mana Indonesia menjadi negara dengan kematian nakes tertinggi ke-5 di dunia.

“Kita juga tidak bisa lupa terhadap pengorbanan yang dilakukan oleh nakes-nakes kita ketika menghadapi pandemi COVID-19. Sudah ada banyak yang gugur dalam menjalankan tugasnya menyelamatkan nyawa orang lain,” lanjutnya.

3. Kenaikan gaji para nakes tidak bisa ditunda lagi

ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)
ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Di atas itu semua, gaji nakes di Jakarta juga menghadapi inflasi yang mengakibatkan harga barang-barang kebutuhan pokok naik dari waktu ke waktu.

“Jika kita menghitung inflasi selama 10 tahun terakhir, maka harga barang-barang kebutuhan pokok ini sudah naik sebanyak 36 persen. Sementara itu, gaji para nakes belum naik selama 10 tahun terakhir. Ini tidak bisa ditunda-tunda lagi. Rekan-rekan nakes tidak dapat menunggu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya,” tegasnya.

4. DPRD DKI desak gaji nakes disesuaikan

Ilustrasi nakes melakukan rapid test (IDN Times/Herka Yanis)
Ilustrasi nakes melakukan rapid test (IDN Times/Herka Yanis)

Justin mendorong agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, segera menyesuaikan gaji para nakes, terutama untuk yang masih belum mencapai upah minimum provinsi (UMP) seperti yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor (No) 1142 Tahun 2025 tentang UMP.

“Saya yakin Pak Pram orang baik dan orang baik memiliki nurani, sehingga tentu dapat mengingat jerih payah dari para nakes kita di DKI," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More