Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gaji Nakes DKI Tak Naik 10 Tahun, Pramono: Masak Sih? Kita Lebih Tinggi

Gaji Nakes DKI Tak Naik 10 Tahun, Pramono: Masak Sih? Kita Lebih Tinggi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan JPO Sarinah Senin (2/3/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya Sih
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi isu gaji tenaga kesehatan yang disebut tak naik selama 10 tahun, dan menyebut gaji nakes P3K di Jakarta umumnya lebih tinggi dari rumah sakit swasta.
  • Pramono meragukan klaim stagnasi gaji tersebut dan berjanji mempelajari datanya, sementara DPRD DKI melalui Justin Adrian mendesak Pemprov segera menaikkan gaji nakes karena beban kerja dan biaya hidup meningkat.
  • Rasio tenaga kesehatan di Jakarta hanya 1,73 per 1.000 penduduk, jauh di bawah rekomendasi SDG 4,45, membuat beban kerja berat ditambah tekanan inflasi yang terus meng
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi sorotan terkait gaji tenaga kesehatan (nakes) di Jakarta yang disebut belum mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir.

Pramono mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, gaji nakes berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Jakarta sebenarnya sudah lebih tinggi dibandingkan sebagian besar rumah sakit swasta di Ibu Kota, kecuali Rumah Sakit Pondok Indah.

“Gaji nakes yang ada di Jakarta, terutama yang P3K, saya mendapatkan laporan sebenarnya sudah lebih tinggi daripada rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jakarta, kecuali di Pondok Indah. Yang lain kita sudah lebih tinggi,” kata Pramono di Sarinah, Jakarta, Senin (2/3/2026).

1. Pramono akan pelajari

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapur Ranperda di DPRD DKI, Senin (2/3/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapur Ranperda di DPRD DKI, Senin (2/3/2026). (YouTube/DPRD DKI)

Ia juga meragukan jika tidak ada kenaikan gaji nakes sama sekali selama satu dekade terakhir. Menurutnya, secara umum penghasilan aparatur sipil negara (ASN) pasti mengalami penyesuaian.

“Kalau tidak pernah naik, masa sih nggak? Karena semuanya pasti mengalami kenaikan. Tapi untuk lebih jelasnya saya akan pelajari,” ujarnya.

2. Desak Pemprov DKI naikkan gaji nakes

Ilustrasi nakes (ANTARA FOTO)
Ilustrasi nakes (ANTARA FOTO)

Sebelumnya, isu gaji nakes yang tak kunjung naik kembali mencuat dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi E DPRD DKI Jakarta, terhadap Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Senin (2/3/2026).

Sekretaris Komisi E dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menaikkan gaji para nakes. Ia menilai beban kerja, risiko pekerjaan, serta meningkatnya kebutuhan hidup menjadi alasan mendesak untuk penyesuaian tersebut.

“Dalam rapat hari ini, saya kembali mendesak Pemprov DKI untuk menaikan gaji para nakes yang sudah 10 tahun belum juga naik,” ujar Justin.

3. Beban kerja yang jauh lebih berat

ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)
ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Mengutip Sustainable Development Goals (SDG) yang merekomendasikan rasio 4,45 nakes untuk setiap 1.000 penduduk, Justin menekankan bahwa rasio nakes di Jakarta lebih rendah yaitu 1,73, sehingga nakes di DKI cenderung memiliki beban kerja yang jauh lebih berat.

"Nakes kita memikul beban kerja 2 sampai 3 kali lebih besar daripada yang semestinya. Bahkan, rasio tersebut belum memperhitungkan jumlah warga dari luar Jakarta yang menerima KIS (Kartu Indonesia Sehat). Kalau ditambah, maka semakin sedikit lagi jumlah nakes yang harus melayani sekitar 13 sampai 14 juta warga di Jakarta,” katanya.

4. Gaji nakes di Jakarta juga menghadapi inflasi

SAVE_20260302_165327.jpg
Sekretaris Komisi E (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana /dok Pribadi

Di antara beban tersebut, gaji nakes di Jakarta juga menghadapi inflasi yang mengakibatkan harga barang-barang kebutuhan pokok naik dari waktu ke waktu.

“Jika kita menghitung inflasi selama 10 tahun terakhir, maka harga barang-barang kebutuhan pokok ini sudah naik sebanyak 36 persen. Sementara itu, gaji para nakes belum naik selama 10 tahun terakhir. Ini tidak bisa ditunda-tunda lagi. Rekan-rekan nakes tidak dapat menunggu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya,” tegasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More