Kapolri soal Viral Tembak Demonstran: Sudah Jelas Perintah Presiden

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap dicopot dari jabatannya, apabila ada yang menyalahkan tindakan tegas soal penembakan peluru karet terhadap massa anarkis yang memaksa masuk Mako Brimob.
Hal itu disampaikan dalam video conference (vicon) Kapolri dengan jajaran. Dalam video tersebut, awalnya Kapolri memerintahkan agar anggotanya bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa.
Saat ditanya jurnalis, Listyo mengatakan, perintah Presiden Prabowo Subianto sudah jelas untuk melakukan tindakan tegas terukur.
"Sudah jelas kan perintahnya (Presiden)," ujar Listyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Listyo mengatakan, tindakan terukur itu sudah ada standar operasional prosedurnya (SOP). Namun, dia tidak merinci SOP tersebut.
"Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas perusak dan penjarahan buntut unjuk rasa berakhir ricuh. Hal itu Prabowo sampaikan usai melakukan pertemuan dengan ketua umum partai politik dan pimpinan MPR, DPR, DPD.
"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Prabowo mengatakan, pemerintah terbuka apabila masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai. Dia juga telah memerintahkan seluruh kementerian terbuka apabila ada yang ingin menyampaikan pendapat.
"Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," kata dia.