Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini meminta kasus bullying atau perundungan seperti yang terjadi di Binus School Simprug tidak ditunda untuk dilaporkan. Pasalnya, belajar dari kasus tersebut, siswa laki-laki berinisial RE ternyata sudah alami perundungan dengan kekerasan pada 30 Januari 2024.
Diyah mengatakan, jarak waktu pelaporan dan kejadian terlampau jauh. Meski demikan, Diyah tetap mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan kasus ini dan adanya rekaman kamera pengawas.
"Kami sangat berharap untuk kasus bullying kayak gini, itu jangan sampai ditunda pelaporannya. Ini kan kita belajar, kalau sudah Januari (kejadian) kayak gini, mohon maaf, untuk ini juga agak berat," kata dia kepada IDN Times, Senin (16/9/2024).