Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korban Dugaan Perundungan Binus Simprug Sempat Berniat Akhiri Hidup

Rekaman kamera pegawas Binus School Simprug (IDN Times/Aryodamar)
Rekaman kamera pegawas Binus School Simprug (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Siswa SMA Binus School, Simprug, Kebayoran Lama, berinisial SE (16) diduga menjadi korban perundungan sejak November 2023. Perundungan yang dialami RE berbentuk verbal hingga fisik.

Pengacara korban, Agustinus Nahak mengatakan, Akibat kejadian ini, RE mengalami trauma berat.

“Akibat kejadian ini, RE mengalami trauma bahkan berniat untuk bunuh diri,” kata Agustinus saat dihubungi, Senin (16/9/2024).

1. Pelaku memperkenalkan diri sebelum perundungan terhadap korban

Dua gedung Binus School Semarang yang dilengkapi sarana pengolahan air hujan. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Dua gedung Binus School Semarang yang dilengkapi sarana pengolahan air hujan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Perundungan fisik yang dialami RE terjadi pada 30 dan 31 Januari 2024. Sebelum menganiaya korban, para pelaku sempat memperkenalkan diri.

“Ada yang mengaku sebagai anak ketua partai, ada pula yang mengaku sebagai anak pejabat,” kata Agustinus.

Mendapatkan perlakuan itu, RE pun menjawab jika dia tidak ingin mencari masalah dan hanya mau bersekolah. Mendengar jawaban itu, para pelaku justru naik pitam dan mulai memaki korban secara verbal hingga disuruh melakukan beragam serangan fisik.

2. Korban dipukul secara bergilir

Ilustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti

Puncak perundungan terjadi, ketika pelaku berinisial R, C, K dan KE, memukul RE secara bergilir. Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan sempat dirawat di RS Pertamina

Keterangan tersebut Agustinus dapati saat mewawancarai RE. Secara gamblang RE menceritakan apa yang dialami.

“Akibat perundungan ini, RE mengalami trauma berat, tidak ingin bertemu orang bahkan ada niat untuk bunuh diri. Bahkan berdasarkan pengakuan dari orangtua RE, anaknya itu kerap berteriak, jika mengingat kejadian tersebut,” ujar Agustinus.

Tidak ingin anaknya mengalami perundungan lebih parah, orangtua RE meminta klarifikasi dari pihak sekolah.

“Orangtua korban hanya ingin mendapatkan kepastian jaminan keamanan untuk anaknya," katanya.

Akhirnya, proses belajar mengajar sempat dilakukan secara daring. Namun, RE tetap mendapatkan perundungan secara daring. Akhirnya, RE tidak mau lagi bersekolah.

3. Korban melapor ke polisi

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas kejadian ini, orangtua RE melaporkan kasus perundungan yang dialami anaknya ke Polres Jakarta Selatan pada Februari 2024.

“Sampai sekarang ada 18 orang diperiksa termasuk para terduga pelaku hingga dokter yang melakukan visum. Orangtua pelaku dan orangtua korban, serta perwakilan yayasan pun sudah bertemu,” kata dia.

“Dalam pertemuan itu, pihak Yayasan sudah meminta maaf atas kejadian yang berlangsung," imbuhnya.

Meskipun demikian, orangtua RE ingin proses hukum tetap berjalan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us