Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus COVID-19 Melonjak, Menkes: Belum Ada Rencana Naikan Level PPKM

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadiking mengungkapkan, sampai saat ini belum berencana menaikkan level PPKM meski kasus COVID-19 mulai meroket.

"Untuk pembatasan PPKM sampai sekarang masih level satu, jadi secara nasional kita masih level satu. Memang belum ada rencana menaikkan level," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022).

1. Kasus COVID-19 masih terkendali

Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Budi menilai, meski kasus COVID-19 naik, tetapi masih terkendali. Menurutnya, acuan penetapan level tersebut sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Angka-angka yang ada di RI sekarang baik. Konfirmasi masih 11,96 persen, hospitalisasi 1,95 masih level 1, dan fatality masih 0,08 jadi di bawah 1. Jadi ketiga indikator transmisi WHO ini kita masih ada di level 1 yang artinya masih terkendali," kata Budi.

2. Status COVID-19 DKI Jakarta masuk level 3

Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Meski demikian, Budi mengungkapkan sejumlah provinsi mengalami kenaikan kasus yang sudah masuk ke level 2, bahkan 3 dari kasus konfirmasi COVID-19.

"Kita lihat by provinsi ternyata ada yang sudah masuk ke level 2 dan khusus untuk Jakarta untuk kasus konfirmasi sudah masuk ke level 3. Jadi memang kelihatan trennya hampir semuanya naik, tapi masih di level satu atau masih terkendali," katanya.

3. Kenaikan kasus karena subvarian Omicron XBB

ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Budi menerangkan, kenaikan kasus ini dipicu adanya subvarian Omicron XBB yang membuat kasus COVID-19 dalam tiga minggu terakhir melonjak.

"Kita lihat (kasus COVID-19) naik terus, tiga minggu terakhir yang tadinya turun dari hari ke hari kita naik terus dari 18 persen kemudian 40 persen kemudian naik lagi 50 persen, jadi memang trennya naik, tapi belum sampai puncak," ujar Menkes.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Dini Suciatiningrum
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

Mendagri Temui Menkeu, Bahas Realisasi Pendapatan dan Belanja Pemda

23 Sep 2025, 09:33 WIBNews