Kasus Dokter PPDS di Bandung, Kemenkes Diminta Lakukan Audit HAM

- Kementerian HAM minta Kemenkes audit HAM di pendidikan kedokteran.
- Permintaan muncul setelah kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter PPDS.
- Kemenkes diminta evaluasi multiaspek dunia pendidikan kedokteran dan praktik kesehatan.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan audit HAM di dunia pendidikan, khususnya pendidikan kedokteran dan praktik kesehatan. Sehingga, penyelenggaraan pendidikan bisa selaras dengan prinsi kepatuhan HAM.
Permintaan itu muncul setelah adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah P, kepada keluarga pasien. Priguna melakukan perbuatan itu pada 18 Maret 2025.
“Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait di Kementerian Kesehatan untuk membahas detail hal ini,” ujar Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM), Munafrizal Manan, Sabtu (12/4/2025).
1. Kemenkes diminta melakukan evaluasi multiaspek

Selain itu, Kemenkes diminta melakukan evaluasi multiaspek terhadap dunia
pendidikan kedokteran dan praktik kesehatan. Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM telah mengeluarkan surat edaran tentang Pelaksanaan Kepatuhan HAM Instasi Pemerintah Terkait Hak Kesehatan.
Surat edaran itu dikeluarkan pada 12 Maret 2025. Dalam surat itu disebutkan pentingnya memastikan kepatuhan hak asasi manusia di sektor kesehatan.
2. Indonesia juga sudah punya instrumen hukum HAM perlidungan perempuan

Selain itu, Indonesia sudah punya instrumen hukum HAM yang relatif cukup untuk memberikan perlindungan kepada perempuan, antara lain ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Namun, ternyata kasus kekerasan seksual ataupun perundungan masih terjadi, termasuk terjadi dalam profesi kesehatan.
“Profesi kedokteran sejatinya adalah profesi untuk kemanusiaan, para penyandang profesi ini seharusnya lebih memiliki sensitivitas kemanusiaan,” kata dia.
3. Teringat kasus perundungan dr Aulia

Munafrizal mengingatkan, dunia pendidikan kedokteran sebelumnya juga pernah diterpa kasus yang menyorot perhatian publik. Salah satunya, kasus perundungan yang dilakukan dokter senior kepada dr Aulia Risma Lestari, dokter PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro.
Menurut Munafrizal, mungkin saja ada kasus-kasus lain yang belum terungkap ke publik.